Kepsek SDN 174566 Tarutung Dipangil Inspektorat Gegara Pindahkan Guru Secara Sepihak
TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Kepala Sekolah SDN No 174566 Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Tetty Panggabean dikabarkan memindahkan salah seorang guru tenaga pengajar berinisial Rd di sekolah yang dipimpinnya tanpa alasan yang jelas.
Akibatnya perpindahan itu disebut-sebut telah menimbulkan gejolak karena dinilai, kepala sekolah telah bertindak sewenang-wenang yang mengakibatkan para murid dan wali serta orang tua murid melakukan aksi demo ke sekolah.
Menanggapi isu perpindahan Rd yang diduga dilakukan sepihak kini telah menjadi pembahasan publik.
Namun saat awak jurnalis melakukan kofirmasi, kepala sekolah balik bertanya siapa yang pindah ? “Saya tidak tau ada perpindahan itu, silahkan tanya langsung ke atasan saya Kepada Diknas,’’ begitu kata Tetty.
Tapi faktanya, Rd telah dipindahkan Tetty tanpa adanya proses dan pengajuan pindah dari guru Rd-pun sama sekali tidak ada.
Sementara Kadis Pendidikan Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit mengakui adanya informasi tersebut.
Menurutnya, untuk menindak lanjuti permasalahan ini, pihaknya sudah minta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah guna mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
Ketua Komite SDN No 174566 Kecamatan Tarutung juga mengakui dirinya tidak tau mengenai perpindahan guru Rd. Dirinya hanya tau ketika orang tua dan murid mau berkumpul di sekolah disebabkan seorang guru pindah tanpa sebab akibat.(sabar)