Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan industri halal nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berperan dalam meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan ekosistem industri halal, hilirisasi produk, peningkatan sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.

Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Kemenperin kembali berpartisipasi aktif pada Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang diselenggarakan melalui kolaborasi bersama PT Dyandra Promosindo pada 24-27 September 2026 di Ice Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

Ajang ini menjadi platform kolaborasi bagi pelaku industri, regulator, investor, akademisi dan masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan industri halal nasional.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa industri halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).

“Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” ujarnya dalam sambutan Kick-off Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis (18/6).

Sejalan dengan upaya penguatan ekosistem industri halal tersebut, Kemenperin juga menaruh perhatian pada kepatuhan dan kesiapan pelaku industri dalam menghadapi kebijakan regulasi tertentu. Langkah ini berperan penting untuk memastikan pertumbuhan industri halal nasional dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun global.

Menjelang implementasi Wajib Halal Tahap II pada Oktober 2026, Kemenperin juga terus meningkatkan kesiapan sektor industri melalui berbagai program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal.

Upaya tersebut dilakukan agar pelaku industri tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen peningkatan daya saing usaha. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS