Kecewa Terhadap Sistem Peradilan, Anak Kecil Tantang Kapolri untuk Berdebat
Oleh: Petrus Selestinus
KATE Victoria Lim, putri Advokat Alvin Lim, seorang siswi yang masih remaja berusia 16 tahun, telah mengajukan sebuah surat tantangan debat dengan Kapolri, sebagai akibat kekecewaan terhadap sistim peradilan yang korup yang dihadapi ayahnya Advokat Alvin Lim.
Apapun urgensinya manuver Kate Victoria Lim tidak dapat dibenarkan, karena tantangan debat dengan Kapolri dilihat dari pandangan moral dan etika, sebagai tidak beretika dan berbudi pekerti yang baik, apalagi Kate Victoria Lim sendiri seorang remaja, siswi Sekolah Menengah, sehingga tidak eligible untuk berdebat dengan Kapolri.
Apa yang ingin didebat oleh Kate Victoria Lim adalah soal hukum dan penegakan hukum, yaitu tentang imunitas advokat dan pencemaran nama baik yang menurut Kate Victoria Lim tidak beralasan hukum untuk disangkakan kepada ayahnya Advokat Alvin Lim.
Masalahnya sekarang tidak ada ruang untuk “debat” sebagai upaya hukum terkait proses hukum, karena KUHAP secara limitatif telah mengatur tata cara mengontrol kinerja Polisi dalam tugas penyelidikan dan penyidikan, yaitu melalui preperadilan atau pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri, hingga di Mahkamah Agung.
Pendek kata dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dikenal lembaga debat dengan Kapolri atau pejabat Polri di semua tingkatan, bagi siapapun dalam proses penyelidikan dan penyidikan pidana. Jika ingin jernihkah dugaan pelanggaran hukum atau perbedaan tafsir dalam proses pidana yang sedang berjalan, maka Penasehat Hukum bisa melakukan upaya hukum, bukan ajak debat dengan Kapolri.
Hancurnya Etika Bernegara
Apa yang terjadi dengan menuver Kate Victoria Lim berupa tantangan debat dengan Kapolri, menunjukkan betapa penegakan hukum dan kualitas etika bernegara kita mengalami erosi dan berada di titik nadir. Ini adalah salah satu potret betapa negeri ini sedang mengalami krisis etika bernegara sehingga terjadi anomali dimana- mana.
Sikap Kate Victoria Lim, bisa jadi sebagai dampak dari sikap pembiaran penegak hukum terhadap perilaku Rocky Gerung yang meskipun sering membuat fitnah kepada siapapun termasuk kepada Presiden Jokowi, tetapi proses hukumnya tidak jalan atau tumpul.
Dampaknya adalah banyak pihak mulai meniru gaya Rocky Gerung dan meninggalkan tata krama adat ketimuran yang kita anut.
Ini merupakan fenomena sosial yang dalam Ilmu Semiotika disebut sebagai ada tanda-tanda bahwa negeri ini sedang mengalami krisis jati diri dan krisis etika bernegara dan berbangsa. Padahal etika bernegara dan berbangsa merupakan elemen yang sangat esensial dalam menjaga pluralitas bangsa ini.
Akhiri Aksi Victoria Lim
Siapapun yang menjadi mentor atau patron Kate Vixtoria Lim harus segera hentikan berbagai aksi Kate Victoria Lim yang tidak eligible saat ini. Hentikan mengeksploitasi Kate Victoria Lim yang masih di bawah umur untuk menghadapi kebuntuan dan kekecewaan Alvin Lim ketika menghadapi pelayanan keadilan yang dirasakan tidak proporsional dalam berbagai sangkaan yang dihadapinya.
Kate Victoria Lim bisa saja bersekutu dan meminjam mulut pihak lain yang kompeten, katakanlah Rocky Gerung sebagai wakil dalam ajakan debat dengan siapapun termasuk dengan Kapolri, asal tidak menjadikan proses hukum yang dihadapi Alvin Lim di Bareskrim sebagai materi debat, karena dengan melibatkan Kapolri dalam debat, akan berbenturan dengan soal mekanisme hukum acara pidana di mana tidak ada pintu masuk untuk debat dengan Kapolri.
Kate Victoria Lim tidak berada dalam posisi sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, karena ia tidak sedang berkonflik dengan hukum, dia bukan anak yang menjadi korban tindak pidana dan dia juga bukan anak yang menjadi saksi tindak pidana, karena itu tidak relevan menantang debat dengan Kapolri.
Karena problem yang dihadapi adalah problem Advokat Alvin Lim, maka sekalipun Kate Victoria Lim adalah putri Alvin Lim, namun ia belum cukup umur untuk bertindak ikut membela kepentingan ayahnya yaitu Advokat Alvin Lim, sehingga Tim Penasehat Hukum Alvin Lim seharusnya dapat menghentikan manuver Kate Victoria Lim dan memilih jalan hukum yang tersedia.
Situasi dimana seorang anak Alvin Lim berada dalam situasi berhadapan dengan hukum menurut UU Perlindungan Anak. Apalagi materi yang ingin didebat Kate Victoria Lim adalah soal imunitas advokat yang menjadi kompetensi Advokat atau Organisasi Advokat bukan kompetensi seorang anak remaja Kate Victoria Lim untuk mendebat. (Penulis adalah Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara/Perekat Nusantara, tinggal di Jakarta).