KASUS HAMBALANG: Wafid Benarkan Bu Pur Pernah Minta Ikut Berperan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam membenarkan Sylvia Soleha alias Bu Pur pernah meminta ikut berperan dalam pengurusan anggaran single menjadi multyyears proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Demikian diungkapkan Wafid saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7). Ia menyebutkan Bu Pur mengaku mengenal Any Ratnawati saat menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Agus Martowardojo selaku Menkeu.

“Beliau (Bu Pur) menyampaikan kenal dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu. Bu Any saat itu. Beliau kenal juga dengan menterinya (Agus Marto),” kata Wafid.

Wafid menerangkan bantuan yang diberikan oleh Bu Pur lantaran ia mengetahui adanya perubahan di proyek Hambalang dari single menjadi multiyears dari mantan Menpora Andi Mallarangeng.

“Pak Andi M menyampaikan soal multiyears, beliau mencoba membantu, di PU dan Kemenkeu,” kata Wafid, seperti diberitakan pers.

Sebelumnya, dia menceritakan mengenal Bu Pur setelah dikenalkan oleh sekretaris pribadi Andi Mallarangeng, Iim Rohimah. Bu Pur dikenalkan sebagai kepala rumah tangga Cikeas.

“Yang saya sampaikan, Ibu Pur diperkenalkan oleh sespri Andi Mallarangeng (Iim Rohimah) ke tempat saya. Diperkenalkan sebagai yang mengurus rumah tangga keluarganya Cikeas,” ujar Wafid.

Mendengar jawaban tersebut, kuasa hukum Anas, Hamdika Honggowongso, memperjelas mengenai kepala rumah tangga Cikeas yang dimaksud. Sebab di Cikeas banyak terdapat kepala rumah tangga.

“Beliau sebagai kepala rumah tangga Bapak SBY. Itu info dari sespri,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidang perkara yang sama dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Wafid juga sempat mengatakan Bu Pur memang turut berperan dalam membantu Kemenpora mendapatkan anggaran proyek Hambalang sebesar Rp2,5 triliun.
“Ibu Pur memang menyatakan siap untuk membantu,” kata Wafid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Bu Pur sendiri menampik ikut terlibat dalam proyek Hambalang. Ia mengaku tidak perlah terlibat atau mengetahui proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

“Tidak. Bukan saya pak. Bisa saya lihat (BAP). Saya tidak pernah ditanya begini pak,” tegas Bu Pur ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Deddy Kusdinar beberapa waktu lalu.

Bu Pur memaparkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah menanyakan perihal multiyears sewaktu pemeriksaan. “Saya tidak pernah ditanya begitu oleh penyidik,” tegas Bu Pur. (red/ris)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS