Kapal Raksasa Berbedera Panama berhasil Ditangkap

Loading

ilustrasi-kapal

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kapal raksasa berbendera Panaman MV Hai Fa berhasil ditangkap patroli Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama TNI-AL.

Dirjen PSDKP, KKP, Asep Burhanudin mengatakan kapal berkapasitas 4.306 gross tonage (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014).

“MV Hai Fa merupakan kapal tangkapan terbesar dengan kapasitas paling besar yang pernah ditangkap,” kata Asep Senin (12/1/2015).

Menurut Asep kapal MV Hai Fa diduga melakukan kegiatan perikanan tanpa dilengkapi Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan, sebagaimana diatur dalam undang-undang perikanan.

Kapal yang mengangkut 900.702 kilogram ikan campuran dan udang beku itu dikawal (diadhoc) menuju dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Kapal MV Hai Fa berawakkan 23 ABK berkewarganegaraan Tiongkok. Saat ini kapal tersebut masih dalam proses verifikasi. “Penenggelaman atau tidak itu ada di kewenangan TNI AL. ” kata Asep.

Patroli laut tersebut merupakan peran aktif PSDKP mengawal kebijakan strategis Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Penghentian Sementera (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia (PERMENKP No. 56/PERMEN-KP/2014).

Juga larangan Transshipment (PERMENKP No. 57/PERMEN-KP/2014) dan peraturan Disiplin Pegawai KKP Dalam Pelaksanaan Kebijakan Moratorium dan laranganTransshipment (PERMENKP No. 58/PERMEN-KP/2014). Peran aktif tersebut melalui peningkatan pengawasan di pelabuhan saat kapal akan melakukan kegiatan perikanan. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS