Kalau Ada Bukti Terlibat, KPK Akan Periksa Presiden SBY

Loading

Laporan: Redaksi

Bibit Samad Rianto

Bibit Samad Rianto

JAKARTA, (Tubas) – Apabila nantinya ada bukti yang menyatakan keterlibatan Presiden SBY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. “Kalau ada buktinya, kenapa enggak,” kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto di kantornya, Jakarta, Kamis (18/8).

Pernyataan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, Kamis (18/8) yang meminta Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak mengganggu anak dan isterinya menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Muncul dugaan, ada intervensi dari pembina Partai Demokrat itu dalam kasus yang dihadapi Nazaruddin.

Namun KPK tidak menanggapi tawaran Nazaruddin. Menurut pihak KPK, KPK tidak terlalu memperhatikan pernyataan Nazaruddin tersebut. Pernyataan itu dianggap masih merupakan pernyataan sepihak. “Itu kan masih sepihak,” tambah Bibit.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin usai diperiksa KPK, Kamis (18/8), mengungkapkan isi hatinya kepada presiden. Bahkan, ia membuat surat yang ditandantanganinya sendiri untuk diserahkan kepada presiden.

Nazaruddin keluar dari kantor KPK usai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.59 WIB. Pada saat keluar, ia sudah ditunggu puluhan wartawan. Ia sempat memberikan keterangan tentang harapannya pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun pernyataannya itu adalah, “Saya minta sama Pak SBY jangan ganggu anak istri saya. Saya nggak akan ngomong apa-apa. Saya lupa semuanya. Saya tidak tahu apa-apa. Saya mengaku salah. Kalau perlu tidak perlu disidik langsung divonis saja. Saya ditahan saja. Nggak masalah,” begitu pernyataan Nazaruddin kepada wartawan.

Mengenai permintaan itu, menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengaku sudah disampaikan ke SBY. “Beliau berpesan proses hukum dari saudara Nazarudin sekarang ditangani penegak hukum di KPK dan saya percaya proses itu,” kata Julian, di Kantor Presiden, Kamis 18 Agustus 2011.

Julian mengatakan, SBY sama sekali tidak terkait dengan anak dan istri Nazaruddin. “Kalau dikatakan mengganggu anak istri tidak ada sedikit pun kaitan dengan pak SBY,” ucap Julian. Meski disebut demikian, kata dia, presiden menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

Julian menegaskan, tidak ada intervensi kasus Nazaruddin oleh SBY selaku presiden. “Presiden hanya bicara dalam konteks Nazaruddin pada saat beliau mengimbau Nazaruddin sebagai seorang yang menghadapi proses hukum untuk kembali ke tanah air,” kata dia.

Instruksi SBY kepada Kapolri, kementerian luar negeri, dan BIN untuk memburu Nazaruddin, untuk memulangkan Nazaruddin bukan suatu tekanan. “Itu karena dibutuhkan. bukan berarti itu tekanan,” ujarnya. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS