Jangan Lihat Dasternya, Habib Umar Assegaf Harus Diproses Karena Melakukan Tiga Kesalahan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi memberikan komentarnya atas cekcok yang terjadi antara Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil dengan sejumlah aparat yang sedang melakukan razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam peristiwa itu, bahkan sempat terjadi aksi saling serang antara Habib Umar Assegaf dengan seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Teddy mengungkapkan, apabila Habib Assegaf terbukti melanggar hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika Umar Assegaf dianggap melanggar hukum, ya diproses saja, gak perlu lihat jubahnya, karena di tanah abang harganya cuma 100 ribu,” tulis Teddy di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com pada Jumat (22/5/2020) malam.

Tidak hanya itu, Teddy juga menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menyebut Habib Assegaf bukan orang sembarangan.

Pernyataan MUI Jatim itu diberikan dalam rangka memberikan kritik kepada petugas yang dianggap tidak bisa mengontrol emosi menghadapi Habib Assegaf yang seorang ulama dan sudah berusia lanjut.

“Ada LSM yang mengatakan bahwa Umar Assegaf bukan orang sembarangan. Oalah.., setau gue, yang bukan orang sembarangan itu cuma spiderman, itu pun cuma di film. Ini negara hukum, jangan samakan Umar dengan Spiderman. LSM kok ngak paham hukum?” tulis Teddy dalam cuitan lainnya.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, dari hasil pemeriksaan pelat nomor kendaraan, pria bergamis yang marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil.

Menurut polisi ada tiga kesalahan yang dilakukan Habib Umar saat tidak mau menerima saran soal aturan PSBB Surabaya.

Sebelumnya, beredar video seorang pria bergamis yang marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP.

Insiden pria bergamis marah karena tak terima aturan PSBB Surabaya terjadi di check point PSBB Exit Tol Satelit, Surabaya.

Pria bergamis putih yang dimaksud menumpangi mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B. Habib Umar Assegaf merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebihi aturan PSBB.

“Pemeriksaan dilakukan karena pelat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB pelat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya,” kata Trunoyudo.

“Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati, ada yang tidak menggunakan masker,” ujarnya. Namun balasan itu tak membuat petugas gentar. Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.

“Saya udah bilang baik-baik. Kalau yang lain itu nurut pak. Yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai,” ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.

Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.

“Penyakit itu orang yang tidak sembahyang,” ujar pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar.

Pertama, yang bersangkutan menggunakan pelat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.

“Kedua, sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin,” terangnya.

Apa sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.

“Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS