IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan yang Libatkan Sandiaga Uno

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Polda Metro Jaya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kasus yang melibatkan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane di Jakata, Sabtu (22/9).

“IPW mendesak Polda Metro Jaya agar bersikap profesional dan berani memberi kepastian hukum agar berjalan sesuai supremasi hukum,” kata Neta.

Dari catatan IPW, kata Neta, ada tiga kasus yang melibatkan Sandi. Yakni kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah di Curug Tangerang dengan LP/1091/I/PMJ/Dit Reskrium tanggal 8 Januari 2018 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian dalam laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 27 Juni 2018.

Atas dasar perintah Kapolri, kasusnya dihentikan lantaran Sandi maju sebagai Cawapres. Lantaran itu, Neta meminta jaminan Polda Metro Jaya apakah kasus Sandiaga akan benar-benar dilanjutkan usai Pilpres 2019. Namun jika Prabowo-Sandi menang Pilpres 2019, apakah kasusnya bakal dilanjutkan oleh Polda Metro.

“Pertanyaan ini perlu mendapat penjelasan dari Polda Metro Jaya, karena ini menyangkut kepastian hukum, rasa keadilan publik dan penegakan supremasi hukum,” demikian Neta. (red)

CATEGORIES
TAGS