Ini Kronologi Penangkapan Novel Versi KPK

Loading

174387_620

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menyampaikan kronologi penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Jumat dini hari. Indriyanto mendengar informasi penangkapan Novel kurang lebih pukul 01.00 WIB.

“Jadi sekitar pukul 00.30 WIB, saya kembali ke rumah, sekitar pukul 01.00 WIB lebih saya dapat kabar bahwa ada penangkapan dari Bareskrim setahu saya (dilakukan) direktorat I Tipidum (Tindak Pidana Umum), perintah penangkapan dari direktur I Brigjen Herry Prastowo dengan pelaksana AKBP Agus Supriyono,” kata Indriyanto dalam konferensi pers bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Ketika itu, Indriyanto langsung melakukan pengecekan informasi. Setelah terkonfirmasi bahwa benar Novel ditangkap, ia langsung menghubungi pimpinan KPK lainnya. “Khususnya Pak Johan Budi dan dengan jalan kami masing-masing saya akhirnya berkunjung ke Bareskrim di Direktorat 1 itu,” sambung Indriyanto.

Kemudian pada pukul 03.35 WIB, pimpinan KPK baru bisa menemui Novel di Bareskrim. Menurut Indriyanto, ketika itu proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim pemeriksa Novel hampir menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP.) “Tapi memang mas Novel saat itu belum bersedia menandatangani karena belum didampingi penasihat hukum,” jelas Indriyanto.

Menurut Indiryanto, kondisi Novel saat itu baik dan sehat. Indriyanto pun berkesimpulan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Novel berjalan cukup baik.

“Saya serahkan nomor telepon saya. Saya sampaikan kalau ada perlakukan-perlakuan di luar kewajaran terhadap penyidik KPK ini maka saya datang. Saya tanggung jawab penuh sebagai pimpinan KPK karena dia adalah bagian dari kelembagaan di KPK khususnya sebagai penyidik. Kami tidak mau dan menghindari hal ini terjadi terus-menerus terhadap perkara lain KPK yang masih ada di Bareskrim,” ungkap Indriyanto.

Indriyanto juga mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, bahkan mendatangi rumah dinas Badrodin.

“Sekitar pukul 03.11 WIB, saya kontak dengan kapolri, saya kontak melalui SMS mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK ini, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Sekitar pukul 06.00 WIB saya juga dengan Pak Ketua KPK Pak Taufiquerachman Ruki berkunjung ke kediaman dinas Kapolri, tapi memang (Kapolri) sudah tidak ada di tempat karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dalam hari buruh ini,” jelas Indriyanto

Namun Indriyanto belum tahu apakah setelah pemeriksaan 1×24 jam, Novel akan ditahan.(hadi)

CATEGORIES
TAGS