Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut

Loading

140115-nas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, mengklarifikasi terkait dugaan kepemilikan rekening gendut yang membuatnya kini menyandang status tersangka pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia membenarkan bahwa terdapat sejumlah transaksi keuangan dalam rekeningnya. Namun, menurutnya, transaksi-transaksi itu berkaitan dengan kegiatan bisnis keluarga.

“Khusus menyangkut saya, benar ada transaksi keuangan tapi itu terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur. Hal itu dikuatkan dengan adanya perjanjian kerja sama, antara lain dengan pihak Pacific Blue International Limited,” ujar Budi Gunawan, dalam fit and proper test di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2015).

Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian merasa aneh KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka menjelang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Menurutnya, sebelum KPK menyelidiki, kasus tersebut sudah diusut oleh Bareskrim Mabes Polri dan Budi Gunawan dinyatakan bahwa dana yang mengalir ke rekeningnya itu legal menurut hukum.

“Hasil penyelidikan Bareskrim Mabes Polri telah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010, disimpulkan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Budi memastikan bahwa dirinya tidak menutup-nutupi harta kekayaannya.
Sumber harta kekayaann itu tambah dia, sudah dilampirkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saya telah melaporkan (harta kekayaan) dengan semangat transparansi dan kejujuran, tidak ada rekayasa untuk menutupi dan ini apa adanya,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS