Implementasi Industri 4.0 Wujudkan Ekonomi Pancasila

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Implementasi industri 4.0 dapat menjadi salah satu strategi untuk menciptakan Ekonomi Pancasila berbasis digital. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional melalui pemanfaatan teknologi terkini dan inovasi guna dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya.

“Dalam Making Indonesia 4.0, kita sudah punya 10 langkah prioritas yang perlu dijalankan untuk mendongkrak perekonomian nasional di era ekonomi digital sesuai prinsip dasar Ekonomi Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Kamis (24/5).

Ngakan menjelaskan, kebijakan pemerataan ekonomi yang telah dijalankan Kementerian Perindustrian, misalnya memfasilitasi pembangunan kawasan industri di luar Jawa.

“Contohnya, kawasan industri Morowali yang mampu memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut hingga 60 persen atau 12 kali lipat dari pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Kemudian, langkah prioritas nasional yang tengah diakselerasi adalah memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hampir 70 persen, pelaku usaha Indonesia berada di sektor UMKM. “Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dengan membangun platform e-commerce. Maka itu, Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital,” tutur Ngakan.

Kemenperin telah mengajak para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) nasional supaya ikut serta dalam program e-Smart IKM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan perluasan pasar bagi produk IKM lokal hingga mampu menembus pasar ekspor melalui pemanfaatan platform digital.

Ngakan menyebutkan, beberapa peluang pengembangan ekonomi digital di Indonesia, di antaranya adalah koneksi internet telah menjangkau 51,8 persen dari populasi penduduk. Hal ini dapat mendorong pengembangan usaha rintisan (startup) di dalam negeri.

“Selain itu, peningkatan permintaan produk digital, seperti telepon seluler (ponsel),” ujarnya. Pengguna aktif ponsel di Indonesia tumbuh signifikan, dari 55 juta orang pada tahun 2015 dan diproyeksi menjadi lebih dari 100 juta orang tahun 2018.(ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS