Hubungan RI – Brasil Sangat Baik Selama Ini

Loading

index
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, tidak bisa memahami tindakan Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menunda penerimaan surat kepercayaan atau credential letter dari Dubes RI untuk Brasil, Toto Riyanto, hanya beberapa saat sebelum dimulainya upacara kenegaraan di Istana Kepresidenan Rio de Janeiro, Jumat (20/2/215).

Menlu mengatakan, Presiden Dilma katakan menunggu hubungan yang lebih baik. Tapi, kita tidak paham karena selama ini hubungan (RI – Brasil) sangat baik, kata Retno kepada wartawan seusai bersama Dubes RI di Brasil, Toto Riyanto, bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/2). Menurut Menlu, tindakan pemerintah Brasil, pada saat-saat terakhir Menlu mereka memanggil Dubes Toto Riyanto mengenai penundaan penerimaan credential, tidak dapat diterima.

“Ini adalah masalah martabat bangsa, masalah kedaulatan karena duta besar hadir di sana bukan mengatasnamakan pribadi, tapi membawa surat kepercayaan Presiden RI,” kata Menlu, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa malam.
Dikemukakan, tidak bisa dipastikan sampai kapan Dubes Toto Riyanto ditarik ke Tanah Air. Mewakili pemerintah dan negara, Menlu mengatakan, kita menunggu perkembangan.

Terkait dengan ketidaksukaan Presiden Brasil atas eksekusi mati terpidana narkoba yang melibatkan dua warganya, Menlu mengatakan, Presiden Jokowi sudah menjelaskan posisi pemerintah terkait hukuman mati itu. Pemerintah meminta jangan ada intervensi dari negara manapun terkait pelaksanaan eksekusi mati.

Menlu memastikan, Kemlu akan hati-hati mengelola hubungan Indonesia dengan Brasil. Ia mengatakan, demi menjaga hubungan baik antara dua negara pemerintah Brasil diminta untuk menghormati kedaulatan hukum di Indonesia. Seperti diberitakan, dua warga negara Brasil yang telah dan akan dieksekusi terkait posisinya sebagai terpidana mati narkoba. Pertama, Marco Archer yang telah dieksekusi mati pada 17 Januari lalu, dan satu lagi, Rodrigo Gularte, juga terancam diekseksi mati setelah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS