Hore….Karena Berulah, Bahar Smith Kembali Diringkus
BOGOR, (tubasmedia.com) – Habib Bahar Smith yang baru bebas penjara, kembali masuk penjara, Selasa (19/5/2020) dinihari. Habib Bahar diamankan di kediamannya di Desa Pabuaran, Kemang, Bogor.
Habib Bahar diamankan kembali pada Selasa (19/5) dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan Habib Bahar ditahan kembali di Lapas Gunung Sindur. Sebelumnya, Habib Bahar ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.
“Ya yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur setelah program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi,” kata Abdul Aris, Selasa (19/5).
Namun, Abdul belum menjelaskan pelanggaran asimilasi yang dilakukan Habib Bahar.
Seperti diketahui, Habib Bahar dibebaskan dari penjara karena termasuk napi yang memperoleh asimilasi karena wabah Corona.
Namun dalam perjalanan bebas asimilasi, Habib Bahar mengadakan ceramah di hadapan para jemaahnya.
Dari rekaman video yang diperoleh, jemaah yang datang tidak menghiraukan protokol pencegahan virus corona, terutama physical distancing.
Sebelumnya, Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, menuturkan pihaknya telah meminta Habib Bahar menahan diri dan tidak mengumpulkan massa di tengah pandemi corona.
Jika kembali mengulang, asimilasi Habib Bahar akan ditinjau ulang. Abdul menyebut asimilasi Habib Bahar bisa saja dicabut.
“Kita tinjau, apakah dicabut atau gimana. Kalau diingatkan enggak dengar ya kan maksudnya sudah berbeda. Kita enggak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu,” kata Abdul, Senin (18/5).(red)