Hambatan Birokrasi Perlambat Petumbuhan Industri

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) menyebabkan penurunan output sektor industri pengolahan non-minyak relatif kecil. Namun perlu diantisipasi berbagai faktor lain yang akan menghambat pertumbuhan industri seperti faktor tingginya suku bunga, hambatan birokrasi, infrastruktu dan energi.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Dedi Mulyadi kepada pers di Jakarta, Rabu (7/3).

“Kenaikan harga BBM dan TDL dalam waktu yang bersamaan akan menurunkan output sektor industri secara keseluruhan, namun persentasenya kecil, hanya sebesar -0,26 persen, apabila BBM naik Rp1.500 dan TDL naik 10 persen,” katanya

Menurut Dedi, dampak kenaikan BBM dan TDL terhadap kinerja ekonomi makro dan kinerja sektor industri di Indonesia tersebut dikaji menggunakan model “computable general equilibrium (CGE) comparative static” dan model dasarnya adalah INDORANI yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada.

Dalam kajian tersebut, kata dia, disimulasikan kenaikan BBM sebesar 33 dan 44 persen atau Rp1.500 dan Rp2.000, sementara untuk TDL disimulasikan sebesar 10 persen.

Menurut Dedi, dampak paling besar akan diterima oleh industri logam besi dan baja yaitu dengan output negatif sebesar -1,32 persen apabila BBM naik 33 persen dan TDL 10 persen, sementara apabila BBM naik 44 persen dan TDL 10 persen maka output untuk industri tersebut sebesar -1,39 persen.

Untuk kenaikan harga BBM 33 persen dan TDL 10 persen, akan menyebakan produk domestik bruto (PDB) riil nasional turun sebesar -0,163 persen. “Penurunan PDB tersebut dipengaruhi oleh penurunan konsumsi rumah tangga sebesar -0,160 persen, penurunan ekspor -0,221 persen, dan penurunan investasi -0,160 persen,” kata dia.

Sementara apabila BBM naik 44 persen dan TDL 10 persen, lanjut Dedi, akan menyebabkan PDB riil nasional turun sebesar -0,184 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan konsumsi rumah tangga sebesar -0,179 persen, penurunan ekspor -0,254 persen, dan penurunan investasi -0,179 persen.

“Dalam dua kondisi tersebut, akan mengakibatkan inflasi sebesar 0,429 persen jika BBM naik 33 persen dan TDL 10 persen, untuk kenaikan BBM sebesar 44 persen dan TDL 10 persen akan menyumbangkan inflasi sebesar 0,504 persen,” kata Dedi. (sabar)

CATEGORIES