Hakim PTUN Diminta Jernih Putuskan Perkara Golkar

Loading

Margarito-Kamis

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meyakini gugatan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali bakal diterima Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurutnya, jika kubu Aburizal Bakrie kalah di pengadilan tamat sudah riwayat Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi.

“Karena sudah tidak ada lagi hukum dan tidak ada lagi demokrasi. Hukum hanya digunakan bagi yang kuat untuk menerkam yang lemah dan demokrasi disalahgunakan untuk mendukung tirani,” kata Margarito saat dihubungi wartawan, Senin (18/5/2015).

Keputusan PTUN yang salah menurutnya akan merusak total bangsa ini. Oleh karena itu tidak ada jalan lain dengan melihat bukti-bukti yang nyata dan ditampilkan dalam persidangan, pengadilan harus mengambulkan gugatan kubu Aburizal.

Dia meminta agar hakim jernih dalam memutuskan gugatan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

“Jika kubu Agung dimenangkan maka siap-siap saja,pemeritah bisa menyerobot semua hak warga negaranya hanya berdasarkan SK mentri yang salah. Negara akan menjadi otoriter dan akan terjadi anarkisme ketika salah benar tidak lagi menjadi penting, smeua akan menjadi kacau,” jelasnya.

Jika kubu Agung dimenangkan menurut Margarito, kerbau pun akan menertawainya karena ternyata manusia tidak lebih pintar dari kerbau. “Karena semuanya jelas dan terang benderang. Jadi tidak ada alasan selain mengabulkan gugatan kubu ARB,” paparnya.

Dia pun menjelaskan alasan keyakinannya.Menurut Margarito menkumham dalam jawabannya di sidang mengakui tidak menggunakan amar putusan Mahkamah Partai. Dirinya mengaku hanya menggunakan pendapat dua hakim Mahkamah Partai sebagai dasar dalam menerbitkan putusaan itu. “Itu sudah diakui dalam persidangan,” tegasnya.

Alasan kedua menurut Margarito di amar putusan Mahkamah Partai sudah terang benderang tertulis oleh karena terdapat perbedaan pendapat di Mahkamah Partai, kisruh Golkar tidak dapat diselesaikan. “Jelas orang yang mengerti bahasa Indonesia, tidak ada yang dimenangkan oleh MP,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS