Ganjar Kantongi Banyak Bukti Kejanggalan Pilpres 2024

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam konferensi pers, Ganjar Pranowo pun tidak segan membeberkan kejanggalan terkait proses Pemilu di lapangan. Dikatakan, bahwa dirinya menerima banyak cerita dari para relawan dan partai pengusungnya di lapangan.

“Selama satu bulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling melihat mendengar menerima banyak ke kelompok masyarakat mereka menyampaikan kepada kami cerita-cerita tentang proses pemilu yang terjadi di Indonesia,” ungkap Ganjar pada Kamis, 21 Maret 2024.

“Tentu saja dalam satu bulan ini kami juga berkomunikasi dengan partai pengusung para saksi-saksi di daerah apakah cerita-cerita itu begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan mulai dari proses seleksi calon capres cawapres sampai kemudian berproses pada putusan MK 90,” sambungnya.

Kejanggalan tersebut, kata Ganjar, tentu menimbulkan tanda tanya bagi banyak pihak.

“Saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses Pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak, dari pendaftaran di KPU ada catatan-catatan yang kami rasa secara prosedur juga ada masalah,” jelasnya.

Setelah pihaknya melakukan verifikasi di lapangan, terdapat bukti-bukti kejanggalan seperti keterlibatan aparatur hingga pemberian bantuan sosial.

“Tentu kami dan tim hukum harus memverifikasi satu persatu cerita tentang aparatur yang terlibat mulai dari pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali,” ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun mengaitkan dengan praktik money politic.

“Ada riset yang mengatakan ada korelasinya antara bantuan itu dengan masyarakat akan memilih sesuai dengan yang ada dalam hatinya atau terpengaruh dengan bantuan itu,” terangnya.

“Di samping itu ada cerita money politic ada cerita intimidasi, saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya otomatis akan menggugat persoalan ini ke MK.

Terkait waktunya pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK masih belum diketahui secara pasti.

“Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau sabtu untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan,” tambahnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS