Farhat Desak Polisi Tangkap Prabowo dan 16 Orang Lainnya

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Farhat Abbas meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya dengan penangkapan. Permintaan ini didasari sikap 17 tokoh yang disebutnya melakukan pembenaran sendiri.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap saja semua orang yang saya laporkan, tidak perlu ada lagi pemanggilan. Mereka melakukan pembenaran sendiri, polisi harus menangkap sama seperti yang dilakukan kepada Ratna Sarumpaet,” kata Farhat Abbas kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).

Farhat mengatakan Prabowo dkk secara tidak langsung telah mengakui menyebarkan berita bohong dengan meminta maaf kepada publik. Dia meminta 17 tokoh yang dilaporkannya segera diseret ke pengadilan.

“Tinggal buktikan saja di pengadilan dan Prabowo sudah meminta maaf, itu artinya mereka secara tidak langsung membenarkan bahwa mereka telah melakukan penyebaran berita hoax,” ujarnya.

Soal laporan dari pihak Prabowo, Farhat mengaku santai. “Silakan jelek-jelekkan saya, menghina saya, biar nanti saya laporkan lagi berlapis-lapis,” ancamnya.

Sebelumnya, Farhat melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri. Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politikus ikut menyebarkan kabar hoax terkait penganiayaan Ratna.

Berikut ini 17 tokoh yang dilaporkan Farhat:

  1. Prabowo Subianto
  2. Sandiaga Uno
  3. Ratna Sarumpaet
  4. Fadli Zon
  5. Rachel Maryam
  6. Rizal Ramli
  7. Nanik S Deyang
  8. Ferdinand Hutahaean
  9. Arief Poyuono
  10. Natalius Pigai
  11. Fahira Idris
  12. Habiburokhman
  13. Hanum Rais
  14. Said Didu
  15. Eggi Sudjana
  16. Captain Firdaus
  17. Dahnil Anzar Simanjuntak. (red)
CATEGORIES
TAGS