Eksekusi Terpidana Mati Narkoba Tetap Akan Dilaksanakan

Loading

eksekusi-mati-11

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Indonesia tetap melaksanakan eksekusi terpidana mati narkoba, walaupun beberapa negara melalui kedutaannya melobi untuk pembatalan eksekusi.  Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengemukakan, rencana pelaksanaan kembali eksekusi mati bandar narkoba, dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.
Hal itu dikemukakan Andi kepada wartawan saat akan mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2015), seperti dipetik dari laman Setkab, Kamis siang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno mengemukakan, hingga saat ini masih ada negara lain yang melakukan lobi, tapi Presiden masih tetap pada pendirian untuk tidak memberikan pengampunan kepada terpidana mati narkoba. Saat ditanya kapan pelaksanaan eksekusi gelombang kedua terpidana mati narkoba, Menko Polhukam tidak menyebutkan secara pasti. “Jangan tanya waktunya, akan sesegera mungkin,” tegasnya. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS