E-Procurement Dorong Efisiensi Biaya Pengadaan Barang

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIAMIS, (Tubas) – Pengadaan barang dan jasa secara elek­tronik (e-Procurement) mendorong efisiensi biaya. E-Procurement adalah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet den­gan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi meliputi pelelangan umum lewat layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Di­rektur Pengembangan Pro­fesi Lembaga Kebijakan Pe­ngadaan Barang/Jasa Pe­merintah (LKPP), Dr. Ir. Sutardi menegaskan hal itu dalam sosialisasi Perpres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, di Aula Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ciamis, pekan lalu.

Sutardi mengatakan penting memahami prinsip-prinsip dasar seba­gai pedoman yang harus di­taati secara menyeluruh dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan sampai serah teri­ma pekerjaan. Proses pengadaan ba­rang dan jasa pemerintah termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2010. Sistem pengadaan merupakan sa­lah satu hal yang harus disi­apkan sebelum pelaksa­naan pengadaan yang ter­diri dari Penetapan Me­tode Pemilihan, Metode Penyampaian Penawaran, Metode Evaluasi, dan Jenis Kontrak.

Proses lelang yang dilakukan secara elektron­ik melalui tahapan, pengu­muman lelang, upload dokumen lelang, download do­kumen lelang oleh panitia, penjelasan lelang, pema­sukan dokumen penawaran oleh penyedia, pembukaan dokumen penawaran oleh panitia, pengumuman pe­menang, dan sanggahan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS