Dubes Palestina Hadiri Deklarasi KAMI, Langgar Kesepahaman Diplomatik RI-Palestina

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, terlihat hadir di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bentukan Din Syamsuddin pada Selasa (18/8/2020). Padahal acara tersebut dinilai sarat akan kepentingan politik.

Dikutip dari akun twitter @abirekso kehadiran Dubes Zuhair sebagai seorang diplomat dinilai telah melanggar kesepahaman diplomatik antara Indonesia dan Palestina.

“Sebagai seorang diplomat yang sah terlibat pada gerakan politik anti-pemerintah telah melanggar kesepahaman diplomatik dua belah pihak,” katanya.

Dalam sebuah keterangannya, Zuhair al-Shun memberikan klarifikasi soal kehadirannya di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI.

Dubes Zuhair dalam keterangannya menjelaskan kehadirannya dalam acara tersebut dalam rangka memenuhi undangan yang diberikan Din Syamsuddin sebagai Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia-Palestina.

Pihak Kedubes Palestina menjelaskan bahwa undangan tersebut dipahami sebagai peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, bukan yang lainnya,” kata Dubes Zuhair dalam keterangannya.

Ia menyebut kehadirannya di acara KAMI berlangsung hanya 5 menit, yaitu ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang merupakan sesuatu yang sakral bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menjadi bagian dalam kegiatan politik di Indonesia.

Merespon klarifikasi Dubes Zuhair, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengatakan telah menerima klarifikasi tersebut.

Jubir Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan isi klarifikasi yang disampaikan Dubes Palestina tersebut sudah cukup jelas.

Namun, tidak diterangkan lebih rinci tindakan Kemlu RI setelah adanya klarifikasi tersebut. “Isi dari release itu sudah cukup jelas,” katanya saat dihubungi Rabu (19/8/2020). (red)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS