Dua Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, IKOHI Kecam Putusan Presiden Jokowi
SURABAYA, (tubasmedia.com) – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Jatim dan Komunitas Kawan Herman-Bimo kecewa dengan dua eks anggota Tim Mawar jadi pejabat di Kemenhan. Berikut adalah pernyataan sikap dari IKOHI dan Komunitas Kawan Herman-Bimo.
“Keputusan tersebut jelas mencederai komitmen Presiden Jokowi dalam penegakan HAM dan penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa,” ujar Koordinator IKOHI Jatim Dandi Katjasungkana dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (26/9/2020).
Dandik mengatakan Jokowi juga mengingkari komitmen pencarian terhadap aktivis korban penghilangan paksa, yang dia ucapkan berkali-kali pada saat kampanye Pemilihan Presiden, juga ketika bertemu langsung dengan keluarga korban.
Pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, kata Dandik, melengkapi pengingkaran Jokowi yang juga telah mengangkat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Berdasarkan hal tersebut, IKOHI Jatim dan Komunitas Kawan Herman-Bimo menyatakan sikap:
- Mengecam keras Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998.
- Menuntut pembatalan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang mengangkat dua eks anggota Tim Mawar Kopassus sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan.
- Menuntut Presiden Joko Widodo agar segera menjalankan rekomendasi DPR-RI pada tahun 2009 untuk menyelesaikan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi. Khususnya, membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan para aktivis yang masih hilang.
- Menyerukan kepada berbagai pihak, khususnya kelompok-kelompok pro-demokrasi dan para pembela hak asasi Manusia untuk terus menggalang solidaritas, bergerak bersama demi mengakhiri impunitas dan kemajuan penegakan hak asasi manusia di negeri kita ini.
Dua eks anggota Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan yang dipimpin Menhan Prabowo Subianto. Persetujuan itu dituangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.
Keduanya adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Tim Mawar sendiri merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus. Dalam pengadilan di Mahkamah Militer, tim tersebut telah terbukti menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.(red)