DPR Arogan, Protes Presiden Karena Setya Novanto Dicekal KPK
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Oce Madril, akademisi hukum asal Universitas Gajah Mada (UGM), menganggap DPR menunjukkan arogansinya setelah melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Setya Novanto.
Menurutnya, arogansi yang ingin ditunjukkan DPR adalah dengan melakukan cara-cara politik untuk mempengaruhi penegakan hukum.
“Saya menganggap mereka sebenarnya ingin menunjukkan arogansi politik,” kata Oce saat dihubungi, Sabtu (15/4).
Oce melanjutkan, mestinya DPR tidak menunjukkan sikap perlawanan atas adanya pencekalan terhadap Setya Novanto oleh KPK. Bahkan, kata Oce, harusnya DPR menunjukkan contoh taat kepada aturan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Siapa pun itu sama di depan hukum, apakah itu ketua DPR, wakil ketua DPR itu memiliki kedudukan yang sama,” kata Oce.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Setya Novanto atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan dilakukan karena Setya Novanto merupakan saksi penting untuk terdakwa Andi Agustinus alis Andi Narogong dalam kasus korupsi e-KTP.
Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan tersebut. Langkah tersebut menindaklanjuti nota keberatan Fraksi Partai Golkar dan telah menjadi surat resmi kelembagaan karena telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah. (red)