Dishub Sumtim Diminta Benahi Pelabuhan ASDP

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

Salah satu Kapal Motor Penyeberangan (KMP) milik PT ASDP yang sandar di Pelabuhan Waingapu Kabupaten Sumba Timur NTT. (tubasmedia.com/budi)

WAINGAPU, (TubasMedia.Com) – Maraknya pungutan liar (Pungli) memasuki area Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Waingapu Kab. Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat para pemakai jasa penyeberangan mengeluh dengan tarif masuk pelabuhan yang sangat tinggi termasuk tarif tenaga kerja bongkar muat (TKBM) ikut-ikutan mahal.

Keluhan itu dilontarkan Petrus Tadu salah seorang pemakai jasa penyeberangan kepada wartawan, belum lama ini. “Persoalan ini kami minta ada penertiban serius dari pihak Dishub Sumba Timur, soal tarif masuk pelabuhan dan kebijakan TKBM, sebab pihak Dishub yang mengkoordinir area pelabuhan penyeberangan ASDP Waingapu,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, pungutan jasa masuk pelabuhan untuk kendaraan barang yang seharusnya hanya Rp 10.000 menjadi Rp 200.000 hingga Rp.300.000, belum lagi biaya Tenaga Kerja Bongkar Muat yang seharusnya sudah ada aturannya dari Dinas Perhubungan malah direkayasa seenaknya oleh buruh TKBM.

“Ini sangat ironis sekali, misalnya barang diatas truk yang biayanya hanya Rp 35.000/kubik, tetapi dihitung per-satu truk Rp 850.000 hingga Rp1.000.000. Sebenarnya aturan ini sudah ada peraturan daerah (Perda) nya, tapi malah dibuat semau-maunya oleh TKBM. “Kami para pedagang sangat kesal dengan kinerja petugas pelabuhan ASDP Waingapu,” keluh Petrus.

Kepala Kantor Penyeberangan ASDP Waingapu NTT, Ferry Joenina, ketika ditemui di kantornya, mengatakan, persoalan pengeluhan tarif masuk pelabuhan dan TKBM oleh pemakai jasa penyeberangan pihaknya tidak tahu menahu soal itu, sebab persoalan itu bukan urusan pihak ASDP. “Tugas kami hanya melayani penjualan tiket dan barang di atas kapal. Jadi kalau masalah tarif masuk pelabuhan dan buruh pelabuhan itu bukan urusan kami, tugas kami hanya melayani tiket dan barang,” jelasnya.

Menurut salah seorang petugas pelabuhan, pungutan liar ini sudah berjalan lama. Banyak keluhan dari pemakai jasa penyeberangan, tapi tidak ditindak lanjuti dari pihak Dinas Perhubungan Sumba Timur. “Pungutan liar ini sudah lama, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas Perhubungan Sumba Timur NTT, makanya kami sangat prihatin persoalan ini agar Dinas Perhubungan Sumba Timur dapat dibenahi kembali TKBM pelabuhan penyeberangan dan masalah tarif masuk pelabuhan, ” ungkapnya. (budi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS