Deklarasi KAMI, Menyalahi Aturan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi I DPR RI menyayangkan pelibatan Duta Besar (dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta kemarin siang.

Terlebih, ada kabar yang menyebut, Dubes Palestina hanya diberi tahu bahwa acara yang dihadiri itu dalam rangka HUT ke-75 RI.

“Apalagi, kabarnya Dubes Palestina tidak diberi informasi yang benar, dan diberi tahu undangannya hanya dalam kerangka 17-an,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Meutya menekankan penyampaian aspirasi, seperti yang digelar KAMI, sejatinya merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Namun, dia mewanti-wanti agar tidak melibatkan pihak asing.

“Aspirasi atau penyampaian pandangan dan masukan ke pemerintah sebetulnya sah-sah saja. Namun, karena yang hadir banyak tokoh-tokoh, ya, yang menurut saya harusnya paham bahwa pelibatan dubes asing dalam gerakan politik menyalahi aturan,” tutur Meutya.

“Di samping menyalahi aturan, praktik melibatkan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri,” sambung dia.

Pimpinan Komisi I dari Fraksi Partai Golkar itu kemudian berbicara mengenai etika. Dia meyakini masyarakat bisa menilai baik tidaknya pelibatan pihak asing dalam acara deklarasi KAMI itu.

“Masalah elegan dan moral, etika, biar publik yang menilai, ya, sanksinya dari publik,” ucapnya.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS