Dana Rp 7 Miliar Tidak Terserap PU Distarkim Kota Tasikmalaya

Loading

index

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman berang karena PU Distarkim tidak dapat menyerap dana pembangunan miliaran rupiah pada 2014. Kepala Distarkim Kota Tasikmalaya Yono SH kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2015), mengakui Wali Kota sempat berang, karena tidak terserapnya dana Rp 7 miliar oleh PU Distarkim setempat.

Selain itu, pengadaan perlengkapan gedung serba guna, seperti, mebeler, AC, CCTV, dan sound system, juga tidak terserap senilai Rp. 500 juta, karena tidak ada pemborong yang ikut tender, hingga proyeknya dibatalkan, kata Yono. Untuk 2015, PU Distarkim mendapat suntikan dana Rp 33 miliar, yang akan dialokasikan ke 67 kegiatan proyek pembangunan infrastruktur di berbagai Kota Tasikmalaya.. Diperkirakan awal April pelaksanaan tender dimulai secara terbuka. “Jadi para rekanan silakan bersaing secara sehat untuk mendapatkan pekerjaan proyek di PU Distarkim Kota Tasikmalaya,“ katanya. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS