Dana Bantuan TIK 12 SMPN Dikucurkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (Tubas) – Baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri Cibinong mengadakan penyelidikan seputar proses pengadaan bantuan program Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 12 Sekoloah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Bogor. Mengenai hal itu Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Yusup Sadeli angkat bicara kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya, Kamis pekan lalu.

Dikatakan, bantuan pengadaan untuk seperangkat alat komputer dan multimedia yang bersumber dari Pemerintah Tingkat I Jawa Barat itu telah disalurkan langsung kepada masing-masing sekolah melalui kas daerah Kabupaten Bogor. Kegiatan itu sudah terealisasi 2010 dan saat itu waktunya mepet sebab juklak dan juknisnya baru diterima September 2010 anggarannya juga terlambat cair, dan bantuan tersebut langsung didistribusikan kepada 12 sekolah penerima, melalui kas daerah melalui transfer bank jadi tidak melalui Dinas Pendidikan, katanya. Pengadaan proyek senilai Rp 1 miliar 80 juta itu merupakan jatah untuk 12 SMPN di Kabupaten Bogor, masing-masing sekolah mendapatkan jatah Rp 90 juta.

Sekolah penerima bantuan tersebut, antara lain SMPN I Cibinong, SMPN II Cibinong,SMPN I Citereup,SMPN I Babakan Madang,SMPN I Cilengsi, SMPN I Kemang, SMPN I Parung, SMPN I Ciomas, SMPN I Parung Panjang, SMPN I Leuwiliang SMPN I Ciawi, dan SMPN I Megamendung.

“Dinas Pendidkan tidak ada kaitan dengan anggaran itu; dari provinsi uang itu masuk ke kas daerah Kabupaten Bogor dan dialokasikan kepada 12 sekolah, kami sudah menjalankan sesuai prosedur,” ujar Yusup.

Dalam proses pendistribusian bantuan itu, Dinas Pendidikan juga telah membentuk tim evaluasi program yang bertugas melakukan pengecekan terhadap sekolah penerima bantuan. Hasilnya, semua sekolah sudah menerima dan memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal. (syamsul/sukron)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS