Dalam Sebulan Masyarakat Rugi Rp 600 Miliar

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASAR, (Tubas) – Forum telematika yang tergabung dari kepolisian, YLKI dan asosiasi masyarakat sipil membuka posko pengaduan pencurian pulsa. Untuk itu, masyarakat yang merasa dirugikan pihak seluler dapat melapor ke posko di Warkop Phoenam.

Ketua Forum Telematika KTI, Hidayat Nahwi Rasul mengatakan, kehadiran posko ini menanggapi maraknya pencurian pulsa. Menyikapi hal itu, diharapkan pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dengan menghentikan semua konten yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus melakukan memoritorium dan melakukan clas action dengan membuka serta menerima aduan dari masyarakat. Ini bukan lagi skala kecil, tapi sudah banyak masyarakat mengeluh, jelasnya, Rabu silam menambahkan data yang ada, dalam sebulan ini telah merugikan masyarakat Rp600 miliar.

“Tapi kendala saat ini, modus mereka semakin beragam, baik sms yang menggiurkan, tapi juga ada sms lain, seperti SMS dan SPAM, sms broadcas, maupun empat digit. Untuk empat digit yang paling parah, karena ini bekerjasama provider dengan operator dan inilah yang harus dihentikan,” terangnya.

Sementara itu, AKBP Muh Siswa dari Polda Sulselbar didampingi Advokat Bidkum Polda Sulsel, AKBP Dr Sunarno SH MH, menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut dan jika ditemukan bukti kepolisian akan melakukan tindakan lebih jauh.

“Hingga saat ini memang belum ada dasar kepolisian untuk melakukan penindakan, tapi dengan adanya beberapa pemberitaan, kita akan melaporkan hal ini. Tapi dengan adanya posko pengaduan ini, akan menjadi dasar kepolisian akan melakukan penindakan,” paparnya.

Sementara itu, Ambo Masse dari YLKI menjelaskan, saat ini banyak konsumen yang mengadu, dan menanyakan hal ini ke YLKI. Sehingga hal ini telah sangat meresahkan masyarakat, dan susah mengambil tindakan, sebab pengambil tidanlan atau pengendali ada di profider. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS