Buronan Pembobol Kredit Bank Rp 90 Miliar Menyerah

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Pengejaran selama dua minggu akhirnya buronan pembobol dana kredit Bank Mandiri sebesar Rp 90 milliar itu menyerah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap buronan tersangka kejahatan korupsi kredit Bank Mandiri ke PT. Sejahtera Bahtera Agung (SBA) pada tahun 2008. Penangkapan tanpa perlawanan itu terjadi pada Senin (20/4) di Waru, Sidoarjo Jawa Timur, tempat persembunyian tersangka Jimmy sang buronan.

Secara kronologis, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana kepada tubasmedia.com menjabarkan, awalnya Jimmy dideteksi sedang berada di Kediri pada Minggu (19/4).

Saat tim Kejagung meluncur ke Kediri, dalam perjalanan diketahui bahwa buronan kembali pindah tempat sedang dalam perjalanan menuju ke Jombang.

Ketika tim sampai di Wonosalam, tepatnya di sebuah perkebunan yang dipastikan milik rekan Jimmy, ternyata Jimmy telah berpindah lokasi dan begerak menuju Sidoarjo. Akhirnya tim terus mengejar ke Sidoarjo.

Tony Spontana menjelaskan, sampainya di Sidoarjo tim mengetahui tersangka berada di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Waru. “Saat itu juga Jimmy langsung dibekuk tim kejaksaan,” jelas Tony.

Menurut Tony, setelah diperiksa ternyata terangka ini berencana untuk melanjutkan pelariannya ke Nongkojajar, Pandaan Pasuruan.

Kasus korupsi kredit Bank Mandiri ke PT. SBA ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 90 miliar. Selain Jimmy tersangka lainnya yang juga sedang ditangani penyidik Kejagung hinhgga pelimpahan perkara ke pengadilan secara terpisah masing-masing Addy Gunawan bTambirti, Arif Tjahyono, Danu Djoko Rusmanto dan Tri Prasetyo.

“Untuk Eddy Gunawan Tambirin sudah proses sidang dan tiga lainnya masih tahap penyidikan. Untuk buron Jimmy juga masih dalam oenyidikan. Nanti kami akan percepat agar segera sidang,” ujar Tony memaparkan.

Tersangka Jimmy buron sejak Februari 2015, Namun baru dalam dua minggu terakhir keberadaan buronan itu bisa dideteksi hingga menyerah tanpa mengadakan perlawanan saat ditangkap. (marto tobing).

CATEGORIES
TAGS