BPN Bantu Sertifikat Tanah Pengusaha Kecil

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (TubasMedia.Com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) , telah meluncurkan bantuan terhadap para pengusaha Kecil dan Menengah, dalam hal ini dengan pembuatan sertifikat tanah dengan biaya gratis. Program tersebut disambut baik oleh warga masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Garut. Program tersebut tiada lain adalah, Program Pemberdayaan Lintas Sektor Peningkatan Perekonomian Masyaralat.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan pada BPN Kabupaten Garut, Undang Sarifudin, dengan adanya program ini tiada lain adalah, sertifikasi Usaha Mikro Kecil (UMK), bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Garut terutama dengan Bidang UMK, agar para pengusaha kecil menjadi besar. BPN sendiri tidak semudah itu pembuatan sertifikat gratis terhadap masyarakat, tapi harus memenuhi kriteria, di antaranya memiliki sebidang tanah yang belum di sertifikasi, serta jenis usaha yang jelas.

Sebelumnya, BPN sendiri melakukan sosialisasi dengan program Larasita ke setiap daerah, dan proses pembuatan sertifikasi tersebut tidak menggunakan biaya, tetapi ditanggung oleh pemerintah. Pemilik tanah hanya menggunakan biaya untuk pembelian materai saja.

Menurut Undang Undang, setelah jadi sertifikasi tanah tersebut bisa dijadikan sebagai anggunan ke Bank, untuk memperkuat permodalan. Program ini telah berjalan dari tahun 2010 dan 2011, yakni tahun 2010 para UMK yang terekrut sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK), dan tahun 2011 sebanyak 100 KK. (teguh)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS