BPKP DIY Temukan Kerugian Negara Rp 70,8 M
Laporan: Redaksi
BANTUL, (Tubas) – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, Bambang Setiawan menegaskan, lima tahun terakhir, BPKP DIY berhasil mengaudit investigasi sebanyak 101 temuan yang diduga ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 70,8 miliar.
“Hasil tersebut dari temuan BPKP maupun laporan dari masyarakat. Diduga kuat ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran negara,” kata Bambang menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela HUT BPKP DIY ke-8 di kantornya, Jl. Parangtritis, Sewon, Bantul Yogyakarta, Senin lalu.
Hasil audit itu telah diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diproses secara hukum. Sebanyak 14 kasus dengan nilai Rp 11,3 miliar diserahkan ke penyidik. Sementara 24 kasus dengan nilai Rp 15,4 miliar telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan. Hasil audit perhitungan kerugian negara yang diserahkan ke penyidik kepolisian mencapai 34 kasus, dengan nilai kerugian negara Rp 31,7 miliar.
Sedangkan yang diserahkan ke penyidik Kejaksaan 29 kasus dengan nilai Rp 12,2 miliar. Audit tersebut kebanyakan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan di hampir semua dinas/instansi pemerintahan di kabupaten/kota di DIY.
Untuk hasil audit operasional, menurut Bambang, didapat 1.583 temuan senilai Rp 27,9 miliar yang sifatnya pelanggaran administrasi. Dari jumlah temuan itu telah diselesaikan 1.503 temuan atau 94.95 persen, dengan nilai Rp 23,7 miliar.
“Tugas kecil BPKP mengaudit keuangan yang disalurkan pemerintah pusat ke rakyat melalui pemerintah daerah. Sekecil apa pun, kita harus kawal kebijaksanaan pemerintah, jangan sampai ada penyelewengan,” tandas Bambang. (irwan)