BI Memperkuat Kebijakan Reformasi Subsidi BBM
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia hari Selasa (18/11) memutuskan memperkuat bauran kebijakan dalam merespon kebijakan reformasi subsidi BBM yang ditempuh pemerintah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Sagara memaparkan empat langkah bauran kebijakan hasil RDGBI. Pertama, suku bunga BI Rate naik sebesar 25 bps menjadi 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00% dan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 5,75% berlaku efektif sejak 19 November 2014.
“Kenaikan BI Rate ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4+1% pada tahun 2015. Kebijakan tersebut juga konsisten dengan kemajuan dalam mengelola defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat. Pelebaran koridor suku bunga operasi moneter dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan,” kata Tirta, Selasa (18/11/14).
Kedua, BI mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas. Kebijakan ini antara lain meliputi 1) Perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR dalam kebijakan GWM-LDR, dan 2) pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM.
