Beri Penghargaan Upakarti, Wujud Nyata Kemenperin Serius Tumbuhkan IKM

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para stakeholder yang turut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di tanah air. Upaya-upaya tersebut berkontribusi dalam menumbuhkan dan meningkatkan daya saing IKM nasional, serta mewujudkan unit-unit bisnis yang membawa kebermanfaatan secara luas.

Apresiasi yang diberikan Kemenperin diwujudkan melalui pagelaran Penghargaan Upakarti tahun 2024. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghargaan Upakarti.

Penghargaan Upakarti merupakan penghargaan di bidang perindustrian yang diberikan kepada pihak yang berprestasi, berjasa dan aktif melakukan pembangunan dan/atau pemberdayaan IKM.

“Penghargaan Upakarti juga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi pihak-pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan yang telah menggerakkan, memotivasi dan membina para pelaku IKM di dalam Negeri,” kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta, Kamis (29/2).

Seperti pada penyelenggaraan sebelumnya, para penerima Penghargaan Upakarti akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri. Penyerahan Penghargaan Upakarti rencananya dilakukan oleh Presiden. Adapun bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada para peraih Penghargaan Upakarti 2024, yaitu piagam, trofi dan uang pembinaan.

Penghargaan Upakarti terbagi dalam dua jenis kategori, yaitu kategori jasa pengabdian dan kategori jasa kepeloporan. Kategori jasa pengabdian diberikan kepada perseorangan (WNI) atau lembaga/organisasi yang berdudukan di Indonesia, dengan tugas dan fungsinya tidak termasuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Pemberdayaan IKM

Sedangkan, kategori jasa kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

Penghargaan Upakarti telah diselenggarakan sejak tahun 1985 dan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Hingga tahun 2022, pemerintah telah menyelenggarakan Penghargaan Upakarti sebanyak 24 kali dan telah diserahkan kepada 466 penerima jasa pengabdian dan 527 jasa kepeloporan.

Sekretaris Ditjen IKMA, Riefky Yuswandi memaparkan, syarat untuk mendapatkan penghargaan ini, baik pihak orang-perseorangan, lembaga, organisasi atau perusahaan, yaitu telah mengembangkan paling sedikit lima IKM dalam waktu lima tahun terakhir secara berturut-turut, belum pernah menerima Penghargaan Upakarti, dan tidak sedang dalam proses hukum selama mengikuti Penghargaan Upakarti.

Riefky juga menyampaikan, kegiatan ini menjadi komitmen pemerintah sebagai bentuk upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing IKM serta memberikan dorongan nyata bagi pihak orang-perseorangan, lembaga, organisasi atau perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pemberdayaan industri nasional.

“Diharapkan semakin banyak pemerintah daerah maupun pihak swasta yang turut berpartisipasi pada program ini dengan mengusulkan orang-perseorangan, perusahaan, lembaga yang memiliki mitra atau penggiat pada IKM,” paparnya.

Pendaftaran Penghargaan Upakarti tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 26 Mei sampai 26 Agustus 2024. Adapun rangkaian pelaksanaannya dimulai dari tahap pendaftaran, seleksi dan penilaian, penetapan pemenang, hingga penganugerahan. Untuk informasi pendaftaran, tata cara pendaftaran, serta persyaratan dapat dilihat melalui laman web upakarti.kemenperin.go.id. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS