Beras Raskin Berkurang 8 Kg/Karung

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (Tubas) – Beras raskin merupakan kebutuhan pangan bagi masyarakat yang tidak mampu. Kebijakan pemerintah tersebut setidaknya meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat miskin seperti sekarang ini. Akan tetapi, kebijakan pemerintah tersebut tidak sepenuhnya terealisasi dengan baik, terutama pada tahap pendistribusiannya.

Beberapa kepala desa/kelurahan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada tubasmedia.com belum lama ini, beras raskin yang diterima dari Bulog Kabupaten Garut secara netto berkurang 8 kg/karung dari bobot 50 kg. Hal tersebut terungkap ketika tahap pendistribusian dari tingkat RW kepada masyarakat, kekurangan tersebut menimbulkan dampak ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak desa/kelurahan.

Dikatakan, bukan hanya sekarang saja terjadi, setiap pendistribusian yang sudah berjalan netto beras raskin selalu kurang 2-3 kg/karungnya. Yang sangat mengagetkan, kekurangan tersebut menjadi signifikan dari selama ini 2-3kg/karung, menjadi 8kg/karung dari bobot 50 kg.

Zulkarnaen selaku Satker beras, Bulog Kabupaten Garut ketika dikonfirmasi tubasmedia.com di kantor Bulog Garut baru-baru ini mengatakan, persoalan masalah kekurangan netto/bobot, kuantitas dan kualitas beras raskin memang sudah merupakan masalah klasik. Akan tetapi dalam masalah ini, persoalannya bukan hanya di Satker dalam tahap pengiriman/pendistribusian, tetapi juga pada kepanjangan tangan Satker, di antaranya pihak angkutan, dan pengawal distribusi.

Dkatakan, sebelumnya Satker sudah melakukan upaya-upaya di antaranya mengundang para pihak desa dalam menyaksikan pemuatannya bila perlu di kawal oleh pihak desa sendiri sampai titik pendistribusian. Sehingga, tidak mungkin berkurang dalam tahap pemuatan di Bulog Garut karena disaksikan oleh pihak Desa/Kelurahan masing-masing.

“Saya meminta kepada pihak desa apabila secara tonase kuantitas beras terdapat kekurangan, tolong jangan diterima. Bila perlu kembalikan lagi biar nantinya pihak kami yang mengganti, selanjutnya bagi siapa pun yang kedapatan melakukan perbuatan pengurangan tersebut, pihak Bulog Kabupaten Garut tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (deni)

CATEGORIES
TAGS