Batalkan Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Negara

Loading

Laporan: Marto

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Rencana pemerintah menaikkan gaji Presiden beserta 8.000 pejabat negara lainnya sudah semestinya dibatalkan. Pasalnya, gaji yang telah diterima oleh para pejabat sudah dirasa cukup dan sangat makmur.

Demikian Ekonom Dradjad Harry Wibowo di Jakarta, Minggu (6/2/2011). “Sebaiknya rencana kenaikan gaji pejabat negara itu dibatalkan. Realitasnya, dengan gaji yang ada sekarang pun sebagian besar pejabat tersebut sudah hidup sangat makmur,” ujar Dradjad.

Mantan Anggota Komisi XI DPR-RI ini justru mempertanyakan pejabat mana yang merasa belum pantas mendapatkan gaji yang memang sudah sangat cukup kali ini. “Coba tunjukkan siapa bupati yang miskin? Siapa Gubernur yang tidak punya rumah gedong dan mobil cukup mewah bahkan sangat mewah? Siapa anggota DPR yang penghasilannya di bawah Rp 10 juta per bulan? Siapa menteri yang masih tidak punya mobil? Saya yakin tidak ada,” paparnya.

Dengan penghasilan yang sah dan halal, Dradjad menambahkan pejabat negara masih hidup makmur. Karena didukung juga dari tunjangan-tunjangan yang cukup besar. Bahkan menurut Dradjad pajak penghasilan atas gaji dan semua tunjangan tersebut dibayarkan oleh negara.

“Bandingkan dengan pekerja pabrik yang PPh pasal 21 nya dipungut melalui perusahaan, padahal upahnya hanya sedikit di atas UMR,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah tahun ini berencana akan menaikkan gaji presiden dan 8.000 pejabat negara. Kenaikan ini dilakukan karena sudah ada anggarannya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kenaikan gaji pejabat negara tidak akan membebani APBN. Pasalnya, beban APBN lebih berat jika dibandingkan dengan kinerja yang buruk pejabat negara akibat kurangnya gaji.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS