Bangunan Liar Persempit Kali di Cipinang

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA,(TubasMedia.Com) – Sekitar 400 bangunan liar yang memenuhi bantaran Kalibaru, Cipinangcempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, meresahkan warga karena mengakibatkan penyempitan kali. Alhasil, setiap musim hujan lingkungan warga kerap tergenang, karena kali tidak berfungsi secara normal.

Ratusan bangunan tersebut tersebar di RW 06, 07, 08 dan RW 10, dan telah berdiri sejak lebih dari 10 tahun lalu. Karena itu, warga meminta aparat terkait segera menertibkan bangunan tersebut.

Sidik (40), warga RW 08, mengatakan, bangunan di bantaran kali sudah ada sejak 10 tahun lalu, tepatnya saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendirikan bangunan untuk membuka usaha, mulai dari warung makan dan kios rokok. “Kami berharap aparat terkait segera menertibkan bangunan tersebut,” kata Sidik, baru-baru ini.

Lurah Cipinangcempedak, Ali Mansyur Siregar, mengaku sudah menyampaikan aspirasi warga ke Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Tata Air. “Kami sudah melaporkan ke Sudin PU Tata Air agar segera menormalisasi kali tersebut, namun hingga kini belum juga terealisasi,” ujarnya.

Kasudin PU Tata Air Jakarta Timur, Suhartono, mengakui hingga saat ini belum ada program penertiban terhadap bangunan liar yang ada di bantaran Kalibaru, Kelurahan Cipinangcempedak.

“Penertiban bangunan di Kalibaru kewenangan Dinas PU DKI. Seperti yang pernah dilakukan di Kelurahan Rawabunga dan Balimester, penertiban juga dilakukan oleh Dinas PU dan kami sifatnya hanya membantu karena lokasinya di Jakarta Timur,” jawabnya. (red/anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS