Area Dilarang Berhenti Menjadi Area Parkir

Loading

Laporan: Redaksi

Langgar Rambu Lalulintas

Langgar Rambu Lalulintas di Depan Kantor BNN, Jakarta (foto: sabar)

JAKARTA, (Tubas) – Sudah cukup lama berlangsung pelanggaran rambu lalu lintas di Jalan Raya MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur ini. Rambu lalu lintas dilarang berhenti menjadi tidak ada artinya sebab sepanjang jalan depan kantor BNN itu berubah fungsi menjadi areal parkir.

Entah siapa yang mengizinkan pelanggaran itu tidak jelas. Yang pasti areal yang dilarang stop itu sudah menjadi lokasi parkir. Foto diabadikan, Rabu 27 Juli 2011. (tubas/sabar hutasoit)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS