Apoteker USB Tidak Hanya Penonton di Negeri Sendiri

Loading

SURAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebanyak 158 Apoteker Universitas Setia Budi (USB) Surakarta dilantik dan disumpah di hadapan Dekan Fakultas Farmasi, Ketua Komite Farmasi Nasional dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah yang ke-31 bagi Program Profesi Apoteker, Fakultas Farmasi USB. Hal tersebut disampaikan Ketua Prodi Apoteker Fakultas Farmasi USB, Dewi Ekowati, M.Sc., Apt dalam laporan pendidikan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah Apoteker Angkatan XXXI, Rabu (15/3) di Gedung Wanita Sasana Krida Manahan Surakarta.

Pada tahun akademik 2017/2018 Program Profesi Apoteker, Fakultas Farmasi USB sudah mencapai angkatan ke XXXIII. Sampai saat ini Program Profesi Apoteker, Fakultas Farmasi USB telah menghasilkan lulusan sebanyak 3.314 Apoteker.

“Para apoteker yang dilantik dan disumpah sudah menempuh kegiatan akademik selama dua semester dan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA), serta ujian komprehensif yang meliputi bidang Rumah Sakit dan Industri serta bidang Apotek,” tambah Dewi.

Sementara itu Rektor USB Surakarta, Dr Ir Djoni Tarigan, MBA, dalam sambutannya menyoroti tentang kebijakan baru dalam bidang kesehatan khususnya keprofesian apoteker yang dicanangkan pemerintah.

Kebijakan baru tersebut terkait UKAI (Uji Kompetensi Apoteker Indonesia). UKAI merupakan kebijakan standar kompetensi profesi seorang apoteker, sehingga kompetensi yang dimiliki setara dengan uji internasional, sekaligus sebagai pengakuan sebagai seorang apoteker yang profesional dan berkompeten.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk jawaban pemerintah atas pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), yang berakibat pada semakin meningkatnya persaingan pemberi jasa kesehatan dalam hal ini Profesi Apoteker dari negara-negara di ASEAN.

Sesuai regulasi dari pemerintah, USB telah menjalankan kebijakan terkait UKAI. Harapannya setelah calon Apoteker USB mampu melewati batas nilai standar yang ditetapkan pihak penyelenggara, Apoteker lulusan USB memiliki kompetensi melakukan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada pasien.

‘’Apoteker USB tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri namun menjadi tenaga profesi apoteker yang berkompeten, yang mampu melakukan pelayanan optimal kepada masyarakat sehingga layak terjun ke dunia kerja nasional maupun internasional,’’ katanya.(roris)

CATEGORIES
TAGS