RSUD Purworejo Lakukan Penyesuaian Tarif Layanan
PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Husada Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan penyesuaian tarif yang diberlakukan mulai 28 Maret 2015. Penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo nomor 184.1/1/2009.
Direktur RSUD Saras Husada, Gustanul Arifin pada sosialisasi penyesuaian tarif layanan RSUD, belum lama ini, menjelaskan pemberlakuan tarif rawat jalan poliklinik ditetapkan sebesar Rp 35 ribu, poli klinik sub spesialis Rp 70 ribu. Tarif pemeriksaan IGD dokter umum biayanya Rp 35 ribu, dokter spesialis Rp 70 ribu. Tarif rawat inap reguler kelas III Rp 45 ribu, kelas II Rp 75 ribu, kelas I Rp 100 ribu, VIP Rp 240 ribu, dan VVIP Rp 500 ribu.
Untuk tarif perawatan intensif yakni ICU Rp 250 ribu , PICU dan NICU Rp 250 ribu, PERISTI Rp 125 ribu. Sedangkan tarif perawatan isolasi Rp 150 ribu. Penyesuaian tarif berlaku untuk visite/konsultasi, laboratorium klinik, tarif radiodiagnostik, dan tindakan operatif. “Tarif-tarif tersebut akan ditotal dengan kebutuhan obat, bahan habis pakai, makanan bergizi, dan lain-lain” katanya.
Gustanul menambahkan RSUD telah ditetapkan sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) per Januari 2009, namun tarif masih menggunakan Perda nomor 14 tahun 2007. “Kami harus melakukan berbagai pertimbangan, dan melakukan kajian serta konsultasi dengan dinas instansi terkait dan DPRD Kabupaten Purworejo,” katanya.
Selain itu RSUD juga melakukan studi banding ke Kabupaten Semarang, Magelang, dan Grobogan sebagai masukan serta perbandingan. Tentu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian masyarakat Purworejo.
“Sehingga dalam membahas penyesuaian tarif, memerlukan waktu sekitar tiga tahun dengan penuh pertimbangan matang dan sangat hati-hati, agar masyarakat pengguna layanan kesehatan bisa memahami penyesuaian tarif ,” harapnya.
Konsekwensi kenaikan tariff, pihaknya mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan maupun non kesehatan, seperti peningkatan pelayanan rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik, perawatan hemodialisa, dan lain sebagainya dan peningkatan pendidikan dan latihan, dan pemanfaatan sumber daya RSUD. (ahmad)