Angin Segar IMEI Membangunkan Industri Ponsel Merek Lokal

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ditandatanganinya peraturan tiga menteri terkait International Mobile Equitment Indentity (IMEI) pada bulan Oktober 2019, membawa angin segar bagi industri handphone (ponsel) di dalam negeri, termasuk industri ponsel dengan merek lokal.

Adanya geliat industri ponsel nasional tersebut sudah mendapat perhatian khusus dari Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Ditjen Ilmate, Janu Suryanto.  Dalam percakapan dengan pers di ruang kerjanya belum lama ini, Janu mengatakan, industri ponsel di dalam negeri sangat mendukung dikeluarkannya peraturan tiga menteri tersebut.

Alasannya, peraturan mengenai IMEI tersebut dapat memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing industri ponsel, komputer dan tablet di dalam negeri.

“Peraturan mengenai IMEI tersebut memberikan dampak positif bagi pengembangan industri ponsel, karena tidak saja dapat menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia, tapi juga bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen, meningkatkan penerimaan negara serta dapat membantu mempercepat pengurangan defisit perdagangan eletronika dan menguatkan struktur industri elektronika nasional dengan masuknya investasi baru dalam industri komponen,”ujar Janu.

Pemerintah dan industri ponsel akan memanfaatkan momentum pelaksanaan IMEI tahun depan secara optimal dengan mendorong pertumbuhan industri ponsel di dalam negeri yang diharapkan bisa tumbuh 5% sampai 10%.

“Kami juga mengupayakan untuk menghidupkan industri ponsel merek lokal dengan mendorong mereka migrasi ke 5G dan melakukan kerja sama untuk pengembangan teknologi software operating system dengan India. Ini penting untuk meningkatkan daya saing merek lokal,”tambah Janu.

Angin segar IMEI juga membangunkan industri ponsel merek lokal, seperti Polytron. Merek lokal ini, sebelumnya sempat   menyatakan menarik diri dari pasar ponsel. Namun, manajemen Polytron kini mulai memikirkan ulang keputusan tersebut.  Setelah keluarnya peraturan IMEI, Polytron menyatakan akan kembali masuk pasar. Ke depan, Polytron siap-siap membidik pasar ponsel 5G.

Daya Saing

“Untuk meningkatkan daya saing, kami akan membantu Polytron untuk bekerja sama dengan Media Tek dan Qualcomm untuk mendapatkan komponen langsung dari Taiwan dan AS. Selain itu, kami akan mengupayakan Polytron bekerja sama dengan salah satu universitas terkemuka di Taiwan  untuk riset pengembangan teknologi elektronika,”ujar Janu.

Adanya peraturan tiga menteri tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendorong industri ponsel di dalam negeri, untuk meningkatkan investasinya dalam industri komponen.

“Kami akan mendorong VIVO dan OPPO meningkatkan investasinya dalam industri komponen, dengan menarik pemasoknya di China, mengalihkan industrinya ke Indonesia. Ini perlu kerja keras. Untuk VIVO, kami akan minta mereka investasi untuk pembuatan baterai dan LCD. Kebetulan CEO VIVO dari China akan berkunjung ke Indonesia. Itu kesempatan yang baik untuk menawarkan investasi kepada Vivo,”ujar Janu.

Janu juga berharap banyak kepada PT Selalu Bahagia Bersama, perusahaan industri yang memproduksi ponsel OPPO di Tangerang, untuk meningkatkan investasinya di Indonesia. “Kami berharap OPPO dapat merayu supplier-nya di Tiongkok untuk merelokasi pabriknya ke Indonesia,”tambahnya.

Sementara ponsel merek lokal seperti Advance; Evercoss dan MITO diharapkan juga berlari lebih kencang lagi dengan meningkatkan daya saingnya.   “Kami juga akan mengupayakan industri ponsel di dalam negeri dapat memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sekitar 35% sampai 40% agar daya saingnya terus meningkat dan dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap teknologi asing ,”ujar Janu.(hes)

CATEGORIES
TAGS