Aneh.. Terpidana Korupsi Bisa Menang Pemilukada

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Sistem demokrasi kita adalah demokrasi korup karena orang yang sudah menjadi tersangka dan terpidana korupsi pun bisa menang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Bangsa kita sudah mengalami sakit jiwa.

Demikian dikatakan Prof Dr Farouk Muhammad, Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah RI Tahun Sidang 2011-2012 dalam pemaparannya pada seminar nasional bertajuk “Melenyapkan Korupsi di Bumi Indonesia: Stop Regenerasi Koruptor!” yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Indonesia (UKI), Selasa (31/1/2012) di Aula Graha William Soeryadjaya, Jalan Mayjen Sutoyo Cawang Jakarta Timur.

Dalam seminar yang dihadiri 200 orang lebih itu, hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana sebagai keynote speaker, anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM Dr Albert Hasibuan, SH, dan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, SH sebagai nara sumber.

Farouk yang juga Gubernur PTIK itu melanjutkan, coba lihat bagaimana Bupati Boven Digul Papua bisa menang Pemilukada padahal dia sudah menjadi terdakwa tindak pidana korupsi, demikian juga Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara dan Bupati Kendal. “Itu merupakan contoh-contoh demokrasi yang korup. Sementara itu, sistem demokrasi kita tidak jelas memilih parlementer atau presidensial,” katanya.

Farouk Muhammad yang juga menjadi utusan daerah dari NTB mengingatkan, peran daerah, otonomi dan desentralisasi tidak dibina dan diterapkan dengan baik dan jelas. Pembagian peran kepada daerah hamper tidak ada artinya karena di pusat masih ada 34 menteri yang juga. Peran menteri pun sulit diharapkan karena para menteri itu merupakan hasil koalisi.
“Dalam kaitan pemberantasan korupsi, maka hampir pasti semua kerusuhan di daerah selalu berkaitan dengan korupsi pejabat daeah. Pasti ada apa-apanya terutama menyangkut perizinan dan lahan rakyat,” katanya.

Pemberantasan korupsi kita memang maju mundur, karena masih banyak pertimbangan. Contohnya, rekening gendut para pejabat, saat ini sudah tidak kedengaran lagi gaungnya, tambahnya. (apul)

CATEGORIES
TAGS