Alih Fungsi Lahan Sebabkan Krisis Air Bersih
BOGOR, (tubasmedia.com) – Pesatnya pembangunan industri dan permukiman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat membuat areal pertanian di wilayah itu kian menyusut. Dampak alih fungsi lahan yang sudah puluhan tahun dirasakan warga dengan adanya krisis air bersih.
Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor tidak ingin disalahkan. Dikatakan bahwa pemanfaatan air bawah tanah (ABT) oleh industri yang melebihi kapasitas sehingga berdampak adanya krisis air bersih di Bumi Tegar Beriman. Regulasi yang mengatur kebijakan perizinan ABT harus dikeluarkan dari ESDM Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Pemkab Bogor hanya memberikan rekomendasi.
Dinas ESDM Provinsi yang seharusnya bertanggung awab atas penderitaan warga Kabupaten Bogor. “Kami hanya memberikan surat pengantar saja untuk perizinan dan peninjauan dilakukan provinsi. Namun sekarang provinsi membatasi perizinannya sebab ada sejumlah titik yang dianggap rawan debit airnya (debit air hanya 10 persen) seperti di Citereup ,Gunung Putri,” kata Kasi Pengembangan Usaha Air Tanah Dinas ESDM Kabupaten Bogor Rahmat kepada tubasmedia.com di kantornya, baru-baru ini.
Kawasan yang masuk Ring II Cibinong tidak akan dikeluarkan izin untuk industri atau pabrik apa pun. Sebab rencana Pemkab Bogor akan menjadikan kawasan Cibinong Raya. Ada sekitar 110 industri di Cibinong ditambah Cibinong City Mall (CCM). Mall tersebut menggunakan ABT dengan membuat sumur bor lebih dari satu. Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogoryang bertanggung jawab.
Tercatat ada 1.105 perusahaan dari berbagai kategori. Hasil data terakhir yang sudah direkapitulasi ESDM Kabupaten Bogor sejak 2012 sampai 2013 penambahan pabrik di Bumi Tegar Beriman mencapai 15 persen. Tentu kondisi ini sangat berpengaruh kepada lingkungan sekitar, khususnya wilayah padat industri yang berada dekat dengan permukiman penduduk.
Ada empat katagori pengambilan air tanah dalam satu perusahaan, di antaranya mata air (MA), Sumur Bor (SB), Sumur Pasak (SP), dan Sumur Galian (SG). Dari keempat kategori sumur tersebut yang paling berpengaruh kepada lingkungan yaitu sumur galian. “SB jauh lebih aman karena tidak berpengaruh apa pun bagi lingkungan masyarakat sekitar, lantaran kedalamannya lumayan dangkal sehingga kedap air sekitarnya. Sedangkan SG lebih banyak menyerap air sekitar. Seharusnya, Pemkab Bogor menerbitkan semua SG karena beresiko terhadap masyarakat,” kata Rahmat.
Pantauan tubasmedia.com di lapangan menemukan sejumlah perusahaan besar yang bertengger di Kabupaten Bogor seperti PT Indocement Tbk, PT Holcim Tbk, PT Astra Component Indonesia, dan PT Antam Tbk. “Warga yang tinggal tidak jauh dari pabrik, sumurnya pasti kering,” kata Rohim warga Puspasari Citereup. Minimnya pasokan air PDAM membuat warga harus menggunakan air gallon untuk kebutuhan mandi dan memasak. “Seharusnya wilayah yang banyak industri/pabrik dialiri air PDAM agar kebutuhan air tetap terpenuhi,” harapnya. (syamsul)