Ahok Kian Hari Semakin Aneh

Loading

Oleh: Anthon P. Sinaga

ahok

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kian hari tampaknya semakin aneh. Kebijakannya memang meledak-ledak sebagaimana ia biasanya berkata-kata. Anehnya, begitu omong, langsung dilaksanakan.

Seperti gaji lurah yang dulu diwacanakan perlu dinaikkan di atas Rp 25 juta, karena merekalah garda terdepan melayani masyarakat. Kini langsung diwujudkan dan nominalnya pun cukup signifikan, sehingga membuat PNS di kota-kota lain menjadi iri dan mengejutkan.

Demikian juga soal jalur khusus bus transjakarta yang akan “dijual” ke orang kaya pemilik mobil. Bahkan sudah direncanakan membuat pintu dengan sistem pembayaran otomatis.

Kebijakan Ahok yang satu ini cukup aneh, memperbolehkan busway (jalur khusus bus) dilalui mobil pribadi asal mau membayar. Padahal, tujuan pembuatan jalur khusus bus ini adalah untuk menjamin kelancaran alat transportasi publik bus transjakarta atau jenis angkutan umum lainnya untuk memperlancar mobilitas warga Jakarta.

Apalagi sekarang ini Jakarta dinobatkan Majalah The Economist sebagai kota terburuk lalu lintas di dunia, mengalahkan kota Istanbul, Turki.

Alasan Ahok membuka jalur ini, karena ada permintaan dari orang-orang kaya agar mobilnya bisa masuk jalur khusus bus transjakarta dengan membayar sejumlah uang. Bisa dikenakan bayaran antara Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta.

Padahal, Ahok sebenarnya bisa menjawab pemilik mobil orang kaya itu agar menunggu saja enam ruas jalan tol dalam kota yang akan segera dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Sejak awal sudah ditetapkan bahwa jalur khusus yang diambil dari akses jalan umum itu, adalah untuk memperlancar transportasi publik massal.

Adalah tidak bijaknya pimpinan Pemprov DKI mengambil sebagian porsi jalan milik umum, untuk dikomersilkan atau dijadikan sumber pemasukan, walaupun dikatakan untuk mensubsidi bus gratis. Padahal, dulu pun masyarakat sudah sempat protes, akses jalan umum yang sudah terbatas lebarnya ini menjadi kian sempit, karena diambil untuk busway.

Kenyataan saat ini bus transjakarta tidak bisa lancar karena busway sering diserobot kendaraan lain. Artinya, pelayanan angkutan transjakarta tidak bisa maksimal, akibat jalur khusus bus tidak steril.

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mensterilkan busway. Namun, nanti sudah pasti akan bertambah macet dan bahkan stagnan, kalau busway diizinkan untuk dimasuki mobil pribadi atau kendaraan yang mau membayar. Sehingga niat Pemprov DKI mewujudkan alat transportasi massal yang lancar, semakin jauh dari tujuan.

Sebelumnya, muncul juga ide aneh menghapuskan mobil tua. Padahal pemilik mobil tua karena memang tidak mampu mengganti ke mobil baru.

Soal kenaikan gaji pegawai PNS Pemprov DKI juga mengejutkan. Pendapatan Pemprov DKI memang cukup besar, di atas Rp 70 triliun, sehingga mampu mampu membayar mahal karyawannya. Tapi hal ini akibat pungutan dari rakyat Jakarta juga semakin besar. Sebenarnya, bagi pemimpin yang bijak, perlu dipikirkan keseimbangan kebahagiaan antara pelayan dan yang dilayani.

Kalau pelayan PNS Pemprov DKI dibahagiakan dengan kenaikan gaji yang signifikan, maka beban kewajiban rakyat Jakarta yang dilayaninya juga seyogianya diringankan agar ikut bahagia. Kenyataannya, justru kewajiban rakyat berupa pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta jenis pajak dan retribusi lainnya, cenderung terus dinaikkan.

Kantor pelayanan pajak PBB di hampir seluruh kecamatan di Jakarta, dua tahun terakhir ini dipenuhi antre oleh para lanjut usia pensiunan swasta, PNS, tentara dan veteran untuk mengisi formulir permohonan keringanan PBB. Keringanannya pun tak seberapa.

Tetapi, hari Rabu (4/2) ada berita menggembirakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kementerian ini sedang menggodok aturan untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan untuk rumah tempat tinggal.

Dulu Presiden Abdurrahman Wahid berhasil membahagiakan rakyat dengan meningkatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah untuk rumah tempat tinggal. Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo melalui gagasan Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dapat membahagiakan rakyat Indonesia lagi dengan menghapuskan pungutan PBB tiap tahun untuk rumah tempat tinggal.

Sebagaimana dikatakan Menteri Ferry Mursyidan Baldan, pungutan pajak adalah salah satu instrumen menyejahterakan rakyat yang setara dengan penghapusan untuk meringankan beban masyarakat. Untuk tanah rumah hunian cukuplah sekali membayar PBB ketika pertama kali membeli rumah. Hal ini bisa menekan harga rumah, sehingga rumah murah bisa terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, bagi pemilik bangunan komersial, seperti mal, hotel, restoran dan yang memiliki kegiatan bisnis, wajar tetap membayar PBB tiap tahun karena dipakai sebagai tempat usaha yang menghasilkan uang. Ferry menilai, terobosan ini akan membuat negara hadir untuk rakyat.

Selain terobosan menghapuskan PBB untuk tanah rumah tempat tinggal, Kementerian Agraria ini juga akan mengembalikan fungsi tanah bernilai sosial , serta menetapkan zonasi kisaran harga tanah dengan memberikan batas tertinggi. Negara harus memegang kendali agar harga tanah tidak menjadi bahan spekulasi para pemilik modal. Rakyat menunggu Jokowi membuat terobosan seperti Gus Dur membahagiakan rakyat.***

CATEGORIES
TAGS