Adian; Kecurangan Pilpres, Mau Ngadu Kemana? Ke MK, Ada Paman Gibran !!!

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Isu adanya dugaan kecurangan dan kejanggalan pada pelaksanaan Pemilu 2024 hingga berujung pada santernya soal hak angket menjadi sorotan berbagai pihak dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Terkait hal tersebut, Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu juga menyampaikan bahwa pihaknya merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya ada dugaan penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI. Dalam sebuah talk show yang dipandu oleh Aiman Witjaksono dengan tema Rakyat Bersuara di Inews tv, Selasa 20 Februari 2024 kemarin ia menyampaikan bahwa dirinya ragu bila mengadu soal kejanggalan proses pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu kemana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket,” kata Adian dalam acara tersebut.

Menurut Adian, baginya saat ini, lembaga DPR RI bertanggungjawab dan berhak mengontrol produk UU. Ia juga mengatakan, parlemen punya tanggungjawab mengawasi terhadap pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.

“Jadi, Ditarik ke parlemen, parlemen bertanggungjawab mengontrol produk UU salah atau tidak. Parlemen bertanggungjawab terhadap setiap rupiah pengeluaran uang yang dia tanda tangani dalam APBN itu,” tandasnya.

Merespons itu, Juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Maman Abdurrahman mempersilakan anggota legislator untuk mendorong Hak Angket. Namun demikian, politikus Partai Golkar itu menegaskan, partainya belum tunjukkan sikap terhadap usulan hak angket.

“Kalau teman-teman mau dorong lewat hak angket, silakan. Tetapi bahwa Golkar mau setuju, itu nanti dulu,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS