Abraham Samad jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Paspor

Loading

samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menunjuk tim pengacara setelah ditetapkan Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka. Samad disangka bersama-sama Feriyani Lim memalsukan dokumen paspor.

Selasa (17/2/2015), advokan Nursjahbani Katjasungkana yang tergabung dalam tim advokasi anti kriminalisasi mendatangi Gedung KPK, Jakarta. Mereka mengaku ditunjuk Samad sebagai tim kuasa hukum.

“Saya ke sini sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan ke KPK, tapi saya sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu dan pak AS (Abraham Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis), tanda tangan surat kuasanya sudah,” kata Nursjahbani Katjasungkana di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

“Hari ini kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan kecuali pemalsuan dokumen, apa pemalsuan dan lain-lain, baru kita akan menetapkan strateginya,” tambah Nursjahbani.

Nursjahbani yang juga merupakan pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersebut menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan KPK.

Rencananya Abraham akan dipanggil sebagai tersangka pada 20 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar. Menurut Nursjahbani ada 40-60 orang pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Abraham. (hadi)

CATEGORIES
TAGS