Mentan Lakukan MoU dengan Pemda Sumut Terkait Saluran Irigasi
BATUBARA, (tubasmedia.com) – Dalam rangka kunjungan kerja meninjau lokasi irigasi dan penanaman padi Indeks Pertanian 200 (IP 200) di Sumut, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Sumut) terkait pertanian dan rehabilitasi saluran irigasi.
Mentan Andi di Desa Simodong Kabupaten Batubara, Sumut pada Kamis (23/04) menuturkan, sekitar 157 ribu hektare di Sumut sedang dilakukan saluran irigasi dan untuk Indonesia sementara 1,5 juta hektare.
Upaya rehabilitasi saluran irigasi ini dimaksudkan guna mendorong tingkat kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Menurut Mentan, irigasi yang baik akan menjamin hasil produksi padi yang berkualitas. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan petani akan membaik.
Kedepannya, diharapkan penanaman yang biasa menanam satu kali menjadi dua kali. Sehingga dapat membantu mewujudkan swasembada pangan. Mentan berharap agar Pemerintah Daerah mendukung impian Indonesia untuk swasembada beras.
Dalam peninjauan itu, didapati Bendungan Tanah Merah yang ada di Kabupaten Batubara dalam keadaan rusak selama 15 tahun. Untuk itu, dilakukan kesepakatan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum agar segera memperbaiki kerusakan bendungan tersebut dalam dua bulan ini. Kementerian Pertanian akan membantu rehabilitasi sejumlah saluran irigasi primer yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sumut.(welda)