Wakil Ketua KPK: Bisa Jadi Penyidik Tanyakan Zulkifli Soal Izin Alih Fungsi Lahan

Loading

151114-nas4

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyampaikan, bisa jadi tim penyidik KPK menanyakan masalah izin alih fungsi hutan di Bogor dan Riau kepada mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan selama pemeriksaan.

KPK sebelumnya memeriksa Zulkifli sebagai saksi dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda, yakni kasus dugaan suap perizinan alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan Kabupaten Bogor.

“Ya bisa jadi, kan katanya yang beri izin belum, tapi yang dapat izin mengatakan bisa terjadi,” kata Zulkarnain di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Kasus dugaan suap terkait izin alih fungsi hutan di Riau menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. Melalui pengacaranya, Eva Nora, Annas mengaku tak bisa mengeluarkan izin alih fungsi hutan tanpa persetujuan Kementerian Kehutanan. Eva bahkan mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan izin dari Zulkifli yang ketika itu menjabat Menteri Kehutanan.

Hal senada disampaikan Sugeng Teguh Santoso, pengacara Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin, tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan di kawasan Bogor. Teguh mempertanyakan mengapa Kementerian Kehutanan meminta bupati mengeluarkan izin agar PT Bukit Jonggol Asri bisa menggarap proyek di atas kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor.

Terkait keterangan dua pihak tersangka yang mengaku sudah mendapatkan izin Menteri Kehutanan, Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan uji silang. “Nanti dicross check satu yang lain. Jangan hanya mengatakan sudah ada izin, tentu harus kongkrit,” ucap dia.

Zulkarnain juga berpendapat bahwa seorang pejabat yang menyalahgunakan pemberian izin, bisa dijerat pasal pidana, termasuk seorang menteri. “Gratifikasi saja kalau tidak dilaporkan bisa kena pidana, apalagi dalam proses izin yang diberikan tidak memenuhi syarat, ada suap lagi di sana ya otomatis tindak pidana itu,” sambung dia.

Sementara itu, seusai diperiksa pada Selasa (11/11/2014), Zulkifli mengaku menjelaskan kepada penyidik mengenai teknis alih fungsi hutan. Pada Rabu (12/11/2014), ketika diperiksa sebagai saksi untuk Gulat, Zulkifli mengklaim hanya ditanya soal tata ruang hutan Riau dan hal-hal teknis mengenai tugas Kementerian Kehutanan. (hadi)

CATEGORIES
TAGS