Upah Buruh TKBM Naik
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta naik dari Rp123.000 /orang/shift menjadi Rp130.000/orang/shift.
Pembayaran kenaikan upah yang berlaku mundur sejak 1 Okotober itu dilaksanakan di bawah satu atap Kantor Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagai “pilot proyek” TKBM di Terminal Peti Kemas Koja (TPK Koja) dan di Jakarta International Container Terminal (JICT), kata Sekretaris Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, Yusron Efendi kepada tubasmedia.com, Sabtu (22/11).
Yusron menjelaskan kenaikan upah TKBM dari Rp123.000/orang/shift menjadi Rp130.000/orang/shift. Kenaikan tersebut diberlakukan dan dihitung mundur mulai 1 Pebruari 2014 sampai Oktober 2014 dengan sehingga kenaikan upah tersebut akan diterima secara rapel. (darussalam kadis)