UMP 2015 Akan Diumumkan Desember
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengusaha menyambut positif suara serikat buruh yang mengusulkan agar gubernur di Indonesia menunda pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2015.
Penetapan UMP tersebut diharapkan diumumkan setelah dewan pengupahan di seluruh daerah menyelesaikan pembahasan jumlah item kebutuhan layak mau pun pembahasan persentase kenaikan upah.
“Ya kami setuju. Sebaiknya memang menunggu dewan pengupahan,” kata Wakil Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Timoer Sutanto, Selasa (14/10).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tidak keberatan jika penetapan upah minimum dilakukan pada Desember nanti. “Tahun ini tahun politik, jadi pembahasan dewan pengupahan kurang optimal,” kata Said. (sis)