Tom Lembong Diringkus, Sesuai Pesanan Politik, kata Refly Harun

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pakar Tata Usaha Negara, Refly Harun, turut angkat bicara mengenai penetapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Menurut Refly, kasus ini menimbulkan tanda tanya, terutama mengenai motivasi di balik penetapan tersangka terhadap Lembong. Ia mempertanyakan apakah tindakan ini murni penegakan hukum atau justru sebuah “pesanan politik.”

Refly menekankan bahwa korupsi tetaplah korupsi dan harus diproses jika memang ada bukti yang kuat. Namun, ia mengajak publik berpikir kritis apakah kebijakan impor gula yang disetujui Lembong ini benar-benar memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau hanya merupakan kesalahan kebijakan yang tidak semestinya dikriminalisasi.

“Tindakan impor gula pada 2015 dilakukan di tengah surplus gula di dalam negeri, yang menimbulkan spekulasi tentang adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut,” ujarnya melalui akun YouTube-nya. Refly juga membahas dugaan bahwa langkah penegakan hukum ini berpotensi menjadi alat politik untuk menyerang mereka yang dianggap berseberangan dengan kekuasaan.

“Publik merespons kasus ini dengan kritik keras, mencatat bahwa ada sejumlah menteri lain yang juga terlibat dalam impor gula di masa pemerintahan yang sama, namun belum tersentuh hukum,” jelasnya. Beberapa netizen menduga bahwa Tom Lembong dijadikan “korban” untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu besar lain yang juga memerlukan pengawasan hukum.

Selain itu, Refly juga menekankan pentingnya untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

“Jika ada korupsi dalam impor gula, maka semua pihak yang terlibat, termasuk mantan-mantan pejabat, perlu diperiksa tanpa pengecualian,” katanya.

Menurutnya, jika tidak ada bukti bahwa Lembong memperoleh keuntungan pribadi dari kebijakan ini, maka menempatkannya sebagai tersangka bisa menjadi bentuk kriminalisasi kebijakan yang tidak adil.. “Semoga aparat hukum benar-benar fokus pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa pengaruh atau pesanan politik,” pungkasnya. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS