Titik Paling Nadir

Loading

Oleh: Launa, SIP MM

Ilustrasi

Ilustrasi

TINGKAT kepercayaan rakyat terhadap pemerintah kian hari kian menyusut kendati 13 tahun sudah reformasi berlalu. Wibawa pemerintah, baik pusat dan daerah (khususnya aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa dan hakim), kini berada di titik paling nadir.

Sejumlah kepala daerah dan anggota DPRD, tak sedikit yang kini berstatus sebagai saksi, tersangka, bahkan terdakwa kasus korupsi. Sementara para politisi terus saja melakukan perburuan rente, seperti terekam dalam kasus M Nazaruddin. Belum selesai dari kasus tuduhan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang dan kasus gratifikasi kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar, Nazaruddin kini lari ke Singapura.

Reformasi sejatinya mampu menghadirkan pengelolaan politik negara yang rasional, transparan dan akuntabel. Namun, janin reformasi yang kita pupuk ternyata tak mampu melahirkan perubahan yang diharapkan. Reformasi menjadi kosa kata artifisial, karena ia telah mencampakkan kedaulatan rakyat dan melupakan janji kesejahteraan.

Di negeri ini, politik negara beroperasi seperti pasar gelap, tempat di mana politisi dan pengusaha mendagangkan kekuasaan. Maraknya fenomena politik dagang sapi dan politik transaksi kian meneguhkan tesis kapitalisme rente-nya Yushihara Kunio, birokrasi kapitalis-nya Richard Robison atau neo-patrimonialisme-nya Harold Crouch.

Dengan imunitas yang dimiliki, para elite, birokrasi tingkat tinggi, dan politisi parlemen (baik level pusat maupun daerah) telah menjadi mesin penguras uang negara paling kejam. Lembaga negara, DPR, dan partai politik telah menjadi bunker nyaman bagi para koruptor.

Maka, segala berita panas yang muncul di berbagai media massa belakangan ini, terutama yang menyangkut pemerintah dan perilaku politisi, apa pun isi dan bentuknya, menjadi teror yang menakutkan.

Faktual, kendati jaman telah berubah dan generasi telah berganti, namun perilaku politik (anti-demokrasi) dan watak ekonomi (rente) warisan Orde Baru tetap menjadi variabel pengganggu dalam upaya membongkar berbagai sendi dan dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kolutif, koruptif, dan nepotik.

Setelah melewati tiga fase pemilu dan dua periode pilkada langsung, terlihat wakil rakyat dan birokrasi kian tampak berjarak dengan rakyat. Rakyat hanya dibutuhkan ketika pemilu, setelah pemilu selesai, rakyat kembali dicampakkan.

Mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung politisi dan birokrat untuk meraih “mimpi kekuasaaan”, dituding banyak pihak sebagai pemicu maraknya kasus korupsi anggaran negara yang dilakoni para pejabat dan politisi, di pusat maupun daerah.

Penegakan hukum lebih buram lagi. Pisau aparat hukum era reformasi hanya tajam bagi rakyat kecil, namun tumpul ketika akan digunakan bagi mereka yang berduit dan punya kuasa. Puluhan kasus dugaan korupsi politisi, pejabat dan pimpinan daerah (baik di eksekutif maupun di legislatif), hingga kini proses hukumnya masih banyak yang terseok.

Praktik kekerasaan dan konflik horisontal pun terjadi di mana-mana. Lemahnya penegakan hukum dan keteladanan pemimpin yang seyogyanya ditunjukkan para politisi dan aktor-aktor demokrasi, faktual telah makin menyuburkan budaya kekerasan dan premanisme di hampir seluruh sendi dan dimensi kehidupan masyarakat.

Banyak pejabat yang membuat komitmen ini-itu, namun tak satu pun yang digarap secara konsisten. Kata dan perbuatan seakan adalah dua dunia yang berbeda. Pola pembangunan partisipatif yang coba didorong kencang di era otonomi daerah (melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan yang di desain secara bottom-up), tak lebih dari sebuah etalase semantik, penuh jargon dan pepesan kosong.

Jalan reformasi yang kita pilih seyogyanya bisa memperkuat instrumen kontrol publik (melalui freedom of press) dalam konteks penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Sampai kapan kita biarkan reformasi berjalan di labirin gelap? Saatnya, rakyat bangkit dan bersatu: menghentikan pengkhianatan dan penistaan amanat reformasi; dus mengambil-alih kereta reformasi yang telah dibajak para petualang politik.

(Penulis adalah dosen FISIP Universitas Satya Negara Indonesia)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS